Bareskrim Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra di Gedung KPK

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djoko Tjandra dan Gedung KPK

Djoko Tjandra dan Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Tim penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara skandal Djoko Tjandra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri langsung pimpinan lembaga antikorupsi dalam gelaran perkara tersebut.

“Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sudah mulai,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/9/2020).

Dalam gelaran perkara ini, KPK juga mengundang Barekrim dan Kejagung. Gelar perkara bersama Bareskrim dilakukan pada pagi hari, sementara bersama Kejagung pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasar pantauan, mobil tim penyidik Bareskrim tidak berhenti di depan gedung. Mereka langsung menuju ke areal belakang Gedung Merah Putih KPK.

“Gelaran perkara ini, sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU KPK, terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka Djoko Tjandra dan dkk,” kata Ali.

Kejagung dan Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut skandal Joko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Sementara Bareskrim telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte serta Anita Kolopaking selaku pengacara Joko Tjandra.

Ketiganya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Joko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah menghadiri gelar perkara yang dilakukan Bareskrim maupun Kejagung.

Namun, kata Karyoto, pihaknya saat itu hanya diwakili pejabat setingkat direktur. Untuk itu, pimpinan KPK ingin mendengar langsung perkembangan penanganan skandal Joko Tjandra yang dilakukan Kejaksaan maupun Polri sejauh ini. Terdapat sejumlah hal yang ingin didalami pimpinan KPK. (Stave)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB