BERITA JAKARTA – Tim penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara skandal Djoko Tjandra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri langsung pimpinan lembaga antikorupsi dalam gelaran perkara tersebut.
“Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sudah mulai,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/9/2020).
Dalam gelaran perkara ini, KPK juga mengundang Barekrim dan Kejagung. Gelar perkara bersama Bareskrim dilakukan pada pagi hari, sementara bersama Kejagung pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasar pantauan, mobil tim penyidik Bareskrim tidak berhenti di depan gedung. Mereka langsung menuju ke areal belakang Gedung Merah Putih KPK.
“Gelaran perkara ini, sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU KPK, terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka Djoko Tjandra dan dkk,” kata Ali.
Kejagung dan Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut skandal Joko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing.
Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
Sementara Bareskrim telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte serta Anita Kolopaking selaku pengacara Joko Tjandra.
Ketiganya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Joko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah menghadiri gelar perkara yang dilakukan Bareskrim maupun Kejagung.
Namun, kata Karyoto, pihaknya saat itu hanya diwakili pejabat setingkat direktur. Untuk itu, pimpinan KPK ingin mendengar langsung perkembangan penanganan skandal Joko Tjandra yang dilakukan Kejaksaan maupun Polri sejauh ini. Terdapat sejumlah hal yang ingin didalami pimpinan KPK. (Stave)