Bareskrim Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra di Gedung KPK

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2020 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djoko Tjandra dan Gedung KPK

Djoko Tjandra dan Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Tim penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara skandal Djoko Tjandra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri langsung pimpinan lembaga antikorupsi dalam gelaran perkara tersebut.

“Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sudah mulai,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/9/2020).

Dalam gelaran perkara ini, KPK juga mengundang Barekrim dan Kejagung. Gelar perkara bersama Bareskrim dilakukan pada pagi hari, sementara bersama Kejagung pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasar pantauan, mobil tim penyidik Bareskrim tidak berhenti di depan gedung. Mereka langsung menuju ke areal belakang Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

“Gelaran perkara ini, sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU KPK, terkait perkara yang diduga melibatkan tersangka Djoko Tjandra dan dkk,” kata Ali.

Kejagung dan Bareskrim Polri saat ini sedang mengusut skandal Joko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Sementara Bareskrim telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo, mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte serta Anita Kolopaking selaku pengacara Joko Tjandra.

Baca Juga :  Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Ketiganya, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Joko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Karyoto menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah menghadiri gelar perkara yang dilakukan Bareskrim maupun Kejagung.

Namun, kata Karyoto, pihaknya saat itu hanya diwakili pejabat setingkat direktur. Untuk itu, pimpinan KPK ingin mendengar langsung perkembangan penanganan skandal Joko Tjandra yang dilakukan Kejaksaan maupun Polri sejauh ini. Terdapat sejumlah hal yang ingin didalami pimpinan KPK. (Stave)

Berita Terkait

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB