BERITA JAKARTA – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, meminta agar seluruh kadernya benar-benar berpihak kepada kebijakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut, disampaikannya, saat pembukaan Sekolah Cakada PDIP Gelombang II menuju Pilkada Serentak 2020 secara daring, Rabu (26/8/2020)
Megawati menegaskan, dirinya siap memecat kader yang melakukan kekerasan terhadap perempuan, ataupun tak berkebijakan membela kaum perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Megawati mengungkap data peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan. Khususnya selama pandemi Covid-19. Dan sebagian besar kekerasan itu dilakukan oleh laki-laki.
“Dengan segala hormat saya kepada para kaum laki ternyata yang melakukan kekerasan itu kaum laki. Lalu, bagaimana dong, Indonesia mau jadi apa kalau begini?,” tuturnya.
Menurut Megawati, ini sebuah ironi. Pasalnya tak akan maju sebuah negara jika perempuan dan laki-laki tak saling bersinergi layaknya kedua sayap seekor burung.
“Kenapa, laki-laki? sakit hati saya mendapatkan laporan seperti itu. Saya seorang ibu loh, seorang nenek loh. Perempuan-perempuan kader PDIP yang tidak membela kaumnya, saya pecat,” tegas Megawati.
“Kalau sampai keluarga sendiri itu dibegitukan, apalagi sama rakyat yang seharusnya di tolong, betul apa tidak? Coba jawab,” tambah Megawati di hadapan peserta sekolah Cakada.
Megawati juga menceritakan betapa dirinya bangga atas didikan orang tuanya yang tak membeda-bedakan perempuan dan laki-laki.
“Saya bangga pada orangtua saya, karena memberikan kami yang perempuan tidak ada perbedaan dengan laki. Masing-masing disuruh ambil yang kamu ambil. Tidak ada perbedaan dengan saudara lakinya,” tandasnya.
Berdasarkan data dari Kompas Perempuan, ada 1.299 kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak perempuan, sepanjang Maret hingga Mei 2020.
Data ini ditemukan dalam kajian kualitatif Komnas Perempuan tentang situasi layanan bagi perempuan korban kekerasan maupun pendamping korban di masa pandemi Covid-19.
Menurut Komnas Perempuan, kekerasan psikis dan fisik masih mendominasi di ranah privat, sedangkan kekerasan seksual masih tinggi di ranah publik dan negara.
Kajian ini menemukan kekerasan terhadap perempuan berbasis online yaitu sebanyak 129 kasus atau sebanyak 11 persen yang didominasi pengancaman bernuansa kekerasan seksual. (Usan)