Kuasa Hukum: Bukopin, Jangan Tunda Lagi Pembayaran Dana Nasabah

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naldi N Haroen, SH

Naldi N Haroen, SH

BERITA JAKARTA – Masuknya saham Kokmin Bank sebesar 67 persen ke PT. Bank Bukopin disambut baik nasabahnya. Dengan masuknya saham mayoritas dari Bank asal Korea itu diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan keuangan yang dihadapi para nasabah.

Diketahui, nasabah Bank Bukopin dalam empat bulan terakhir mengalami kesulitan saat menarik dananya dalam jumlah besar. Bahkan, disejumlah daerah penarikan dana nasabah Bank Bukopin dibatasi jumlahnya.

“Kami senang dengan masuknya saham dari Kokmin Bank ke Bank Bukopin. Itu artinya, fianansial Bank Bukopin sudah kembali normal,” kata kuasa hukum nasabah Bank Bukopin, Naldi N Haroen, SH kepada wartawan, Selasa (25/8/2020).

Naldi mengemukakan, dengan masuknya saham tersebut Bank Bukopin harus bisa menyelesaikan pencairan dana nasabahnya yang sudah tertunda sejak empat bulan terakhir.

“Saat ini kan sudah ada suntikan dana segar dari Kokmin Bank. Seharusnya Bank Bukopin segera menyelesaikan pembayaran pencairan dana nasabah. Jadi jangan tunda lagi pembayaran dana klien kami,” jelas Naldi.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Naldi menegaskan, jika Bank Bukopin tidak segera membayarkan dana kliennya pihaknya tidak segan-segan melakukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga. Kami akan segera mengajukan dan mendaftarkan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga atas Bank Bukopin itu secepatnya.

“Gugatan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kita tempuh sebagai upaya hukum terakhir jika tidak ada itikad baik dari Bank Bukopin. Kami masih berharap ada itikad baik dari Bank Bukopin karena adanya saham baru dari Kokmin Bank tersebut,” pungkas Naldi. (Stave)

Berita Terkait

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:30 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB