Polres Metro Jakpus, Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, musnahkan puluhan ribu barang berupa ekstasi serta 8,5 kilogram shabu-sabu yang merupakan barang bukti dalam kasus narkoba dimusnahkan Polres Jakarta Pusat. Pemusnahan barang ini bertepatan dengan perayaan Hari Bhayangkara Polri yang ke-74 tahun.

“Hari ini 1 Juli bertepatan hari Bhayangkara kami, Polres Metro Jakarta Pusat, disaksikan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri kita bersama-sama memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 8,5 Kg dan ekstasi sebanyak 29.000 butir,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :  Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan mencampurkan obat-obatan terlarang itu dengan air aki dan dihancurkan dengan menggunakan blender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pemusnahan, pihak Labfor Mabes Polri melakukan pengecekan kandungan kimia dengan menggunakan reagen khusus dari sabu yang akan dihancurkan untuk memastikan keaslian dari barang bukti tersebut.

Menurut Heru Novianto, hasil dari pemeriksaan tersebut terbukti terdapat kandungan amfetamina karena menghasilkan reagen yang dicampur dengan sampel sabu dan menghasilkan warna biru pekat.

Untuk diketahui, reagen yang digunakan bernama reagen simon yang biasa digunakan untuk mengetes kandungan amfetamina.

Baca Juga :  Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

“Jika ditemukan hasil berwarna biru pekat dari pengetesan menggunakan pereaksi simon maka dapat dipastikan suatu barang atau sampel terbukti mengandung amfetamina,” tambah Heru

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi itu pun dilakukan secara bergiliran mulai dari Kapolres, Kepala Kejaksaan Jakarta Pusat, hingga organisasi-organisasi masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

“Saya berharap kedepan dengan adanya pemusnahkan barang haram ini tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba, karena ini penguasaannya ada di kepolisian dan pengadilan. Oleh karena itu, harus dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:30 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB