Jadi Konstituen Dewan Pers, SMSI Satukan Perusahaan Pers di Era Baru

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2020 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pleno SMSI via Aplikasi Zoom

Rapat Pleno SMSI via Aplikasi Zoom

BERITA JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang kini beranggotakan lebih dari 844 perusahaan media siber yang tersebar di setiap Provinsi, siap menghadapi tantangan dunia pers di era baru, era digital, internet of things.

SMSI sudah ditetapkan Dewan Pers sebagai konstituennya. Status itu, memantapkan langkah SMSI dalam menyatukan perusahaan media siber untuk bersama-sama menghadapi tantangan baru, membangun infrastruktur perusahaan, serta jaringan sistem kerja seluas-luasnya.

Tekad untuk menyatukan media siber dirintis sejak SMSI masih dalam ide, kemudian dimantapkan sejak Firdaus terpilih sebagai Ketua Umum SMSI pertama, hasil kongres SMSI 20 Desember 2019 di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai kongres, Firdaus dan seluruh jajaran pengurus membenahi organisasi dan keanggotaannya, sehingga memenuhi standar sebagai perusahaan pers.

Dewan Pers sendiri telah melakukan verifikasi organisasi perusahaan pers tahun 2020 dan hasilnya SMSI dinyatakan memenuhi standar organisasi perusahaan pers yang ditetapkan.

Pengumuman keluarnya keputusan SMSI sebagai konstituen Dewan Pers disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun dalam rapat pleno SMSI via aplikasi Zoom, Jumat (5/6/2020)

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Umum SMSI, Firdaus dan dihadiri para Ketua SMSI daerah dan pengurus pusat, Hendry Ch Bangun meminta SMSI selalu bersama-sama menjaga integritas dan nama baik SMSI sebagai organisasi pers.

“Secara legalitas SMSI sudah mempunyai keabsahan. Sekarang sebagai organisasi perlu konsolidasi untuk bersama-sama menjalankan program kedepan,” arahan Wakil Ketua Dewan Penasihat SMSI Dr, Ir Hatta Rajasa yang turut hadir dalam rapat pleno tersebut.

“Kuasai bidang teknologi dan inovasi bisnisnya. Kondisi ekonomi dunia dan Indonesia saat ini dalam kondisi tidak baik. Tetapi kita harus optimis, kita akan tumbuh satu hingga dua persen,” sambung Hatta.

SMSI sendiri, telah memenuhi ketentuan Standar Organisasi Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam peraturan Dewan Pers Nomor:3/Peraturan-DP/III/2008 tentang standar organisasi perusahaan pers.

Demikian surat keputusan Dewan Pers Nomor:22/SK-DP/V/2020 mengenai hasil verifikasi organisasi perusahaan pers SMSI yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Mohammad NUH, 29 Mei 2020.

Surat keputusan tersebut mengacu pada keputusan sidang pleno Dewan Pers pada Jumat 22 Mei 2020 di Jakarta, dan hasil verifikasi Dewan Pers tanggal 29 Januari 2020.

Dengan bertambahnya SMSI sebagai konstituen Dewan Pers, maka jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Menurut Firdaus, SMSI sebagai organisasi payung perusahaan media pers online, akan dikembangkan hingga tingkat Kabupaten dan Kota. “Dengan demikian, jaringan informasi akan semakin luas, menjangkau pelosok tanah air,” ucapnya. Firdaus.

Hatta Rajasa mendukung gagasan Firdaus memperluas jaringan organisasi di seluruh wilayah Tanah Air. Dengan penguasaan data dan jaringan informasi yang luas di abad ini, kata Hatta, SMSI akan menjadi kekuatan yang luar biasa dan penting menjadi mitra Pemerintah.

Program kerja lainnya dalam waktu dekat, SMSI membangun newsroom bersama para anggotanya yang ada di daerah-daerah. Kebersamaan akan terlihat dari mega proyek ini.

“Realisasi rencana ini akan membawa manfaat bagi perusahaan pers online, terutama usaha rintisan pers yang jumlah staf redaksinya masih relatif sedikit. Pasti ada manfaatnya untuk pengembangan media siber di daerah-daerah,” pungkas Firdaus. (Nining)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Cafe Warna-Warni, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

KPUD Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Pilkada 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:17 WIB

Foto: Setia Untung Arimuladi

Berita Utama

Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude

Selasa, 5 Nov 2024 - 22:45 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser

Selasa, 5 Nov 2024 - 10:51 WIB