Penagih Uang Kontrakan di Bekasi Putus Jari Tangan Dibacok Penyewa

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2020 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota: Kombes Pol Wijonarko

Kapolres Metro Bekasi Kota: Kombes Pol Wijonarko

BERITA BEKASI – Nagih uang kontrakan, seorang warga di Bantar Gebang, Kota Bekasi, malah mendapatkan pengeniayaan dengan senjata tajam di rumah kontrakannya di Jalan Lingkar Bambu RT002/RW003, Kelurahan Ciketing Udik, Senin 11 Mei 2020.

Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, peristiwa itu terjadi dimana korban LS bekerja sebagai penagih uang sewa kontrakan datang menghampiri tersangka AS untuk menagih uang kontrakan. Namun, tersangka tidak terima dengan penagihan tersebut.

“Jadi, si korban melakukan penagihan berulang kali kepada si pelaku karena saat itu kondisinya sedang sulit, sehingga tidak bisa memenuhi keinginan si korban akhirnya terjadi cekcok,” terang Wijonarko, Kamis (14/5/2020).

Setelah keduanya sambung, Kapolres, terlibat cekcok mulut, tak lama kemudian, tersangka AS mengambil sebilah parang bergagang kayu yang tidak jauh dari lokasi dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban LS.

“Parang tersebut diayunkan tersangka ke arah tangan kanan korban yang mengakibatkan korban menderita luka pada jari jempol dan telunjuk tangan kanan korban hingga terputus,” jelasnya.

Baca Juga :  Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Atas kejadian tersebut lanjut Kapolres, pihak keluarga korban melapor kepada pihak Kepolisian. Sementara, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan penanganan.

“Saat ini, tersangka berinisial AS sudah diamankan di Polres guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Atas perbuatan pelaku yang kini berstatus tersangka dikenakan penganiayaan berat oleh polisi sebagaimana yang dimaksud Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman Hukuman 5 tahun Penjara. (Edo)

Berita Terkait

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Anaknya Dituduh Curi Motor, M. Zulkifli Diperkusi Bayar Rp20 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Sabtu, 28 September 2024 - 10:38 WIB

Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB