BERITA BEKASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mempertanyakan kajian Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk skema distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19 yang terjadi di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Sebenarnya kajian PSBB di Kabupaten Bekasi seperti apa. Kenapa pasar tradisional ditutup. Dan hari ini pertama PSBB saya dapat laporan masih ada pabrik di Kawasan Industri masih tetap dibiarkan dibuka,” kata Aria Dwi Nugaraha kepada Matafakta.com, Rabu (15/4/2020)
Aria mengaku, berkaitan dengan kajian PSBB, sebagai Ketua DPRD dirinya tidak pernah diajak komunikasi perihal kajian tersebut, termasuk persiapan PSBB dan bagaimana teknis pelaksanaannya di Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan kata Aria, karyawan atau buruh yang bekerja di pabrik Kabupaten Bekasi harusnya mendapat perlindungan saat PSBB sekarang ini.
“Saya prihatin dengan kondisi PSBB. Seperti apa sih bentuk kajian PSBB diwilyah kita. Itu salah satu bentuk keprihatinan saya,” ucap Aria.
Dikatakan Aria, mobil-mobil antar jemput karyawan masih beroperasi setiap paginya tanpa ada standar jarak didalamnya. Ini bagaimana, emang Pemda mau menganggap kawan-kawan buruh ini bukan manusia yang terdampak Covid-19.
PSBB dihari pertama ini lanjut Aria, dengan kaitan pendataan harusnya sudah selesai, tapi yang terjadi dibawah masih saja ngurusin data-data, termasuk adanya tumpang tindih data itu jangan sampai terjadi.
“Harusnya, sekarang sudah pengaplikasian apa yang sudah disiapkan sebelum pelaksanaan PSBB dihari pertama. Sembako segera distribusikan, bantuan materi dan pangan langsung bisa diberikan pada semua yang terdampak Covid 19. Semuanya,” tegas Aria.
Bantuan dari Pusat tambah Aria, Provinsi dan anggaran dari Pemkab Bekasi sebesar Rp240 miliar masih mampu memberikan bantuan sepenuhnya untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Dengar informasi bantuan pakai kuota. Udah jangan pake kuota, kasih aja semuanya. Masyarakat kita lagi susah kasian,” pungkas Aria. (Mul)