BERITA BEKASI – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Reny Hendrawati lakukan Video Conferensing (VCon) meeting bersama Camat se-Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).
Hadir Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi, Rama Pratama, Kepala FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, Ketua MUI Kota Bekasi Mir’an Syamsuri, juga dihadirkan bersama para Ketua Organisasi Islam serta pemuka agama yang berada di Kota Bekasi.
Pada meeting VCon tersebut, Walikota jelaskan mengenai kesiapaan Pemerintah Kota Bekasi dari sejak upaya terhadap Pencegahan virus Corona dan status siaga darurat yang kini sudah berubah menjadi bencana darurat, karena di Kota Bekasi terdapat peningkatan pasien dinyatakan terkapar virus Corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disampaikan bahwa sebanyak 1.224 jiwa lebih dinyatakan terkonfirmasi, 139 positif dan masih menunggu hasil dari 56 Kelurahan melalui Puskesmas yang disampling melalui rapid test acak, peningkatan tersebut juga dialami Kecamatan Bantar Gebang dan Pondok Melati yang kini menjadi zona merah.
“Terima kasih untuk Forkompimda Kota Bekasi dan MUI telah memberikan rekomendasi penundaan kegiatan keagamaan selaras dengan kebijakan pusat. Oleh karena itu, mari kita lakukan pergerakan, kita perangi dampak tersebut ditambah pembentukan RW siaga yang sudah menandatangani 117 Kepala RW dengan tim terpadu Penangananan Corona,” papar Rahmat.
Penjelasan juga disampaikan kepada para Camat, bahwa mengacu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Barat mengenai Pembatasan Sosial maka di tegaskan untuk para Camat dan Lurah untuk membantu PSBB di wilayah masing masing dan telah dibuatkan Keputusan Walikota Bekasi No.300/Kep.197-BPBD/IV/2020 dan Peraturan Walikota Bekasi No.22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB yang ada di 32 titik di Kot Bekasi.
“Tugas kita sosialisasikan unsur Kecamatan, Kelurahan dan berbagai jajaran yang ada di wilayah, kita lakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan keresahaan untuk warga, mengambil secara cepat dan tepat kebijakannya,” tegas Rahmat.
Dan juga dijelaskan bahwa pengambilan langkah untuk meminta kepada tim Covid 19, untuk menentukan titik dapur umum yang sudah ada di 12 Kecamatan dalam penyediaan makanan untuk keluarga yang tidak mampu dan juga keluarga yamg terkena dampak dari Covid 19 semisalnya penutupan atau Work From Home (WFH) karena adanya wabah ini.
“Saya minta seluruh Lurah dan Camat, jangan menutup pelayanan warga, segera dievalusi oleh tim mana yang layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan dan segera dilabelkan stiker kami keluarga tidak mampu yang terjadi Pemutusan Hubungan Kerja dan lain halnya,” pungkas Rahmat. (Edo)