Demokrat Jabar dan Kota Bekasi Berikan 5 Wastafel Portable

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2020 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Guna mengedukasi masyarakat serta memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid -19, Partai Demokrat (DP), Jawa Barat, memberikan sarana pendukung berupa 5 wastafel atau tempat cuci tangan di Pasar Kota Bekasi.

Perwakilan Partai Demokrat, Jawa Barat, Ronny Hermawan mengatakan, pemasangan wastafel sekaligus memberikan mengedukasi masyarakat akan pola hidup bersih sesuai anjuran pemerintah untuk rajin mencuci tangan guna meminimalisir penyebaran virus Corona.

“Ini bagian dari kita mengedukasi masyarakat untuk selalu mencuci tangan, sebelum dan sesudah bertransaksi dipasar. Kita berharap mereka akan terbiasa mencuci tangan meminimalkan penyebaran virus Corona sesuai anjuran pemerintah,” terang Ronny, Sabtu (11/4/2020).

Lanjutnya, Wastafel sarana cuci tangan itu nantinya akan dipasang disejumlah pasar di Kota Bekasi diantaranya, Pasar Baru, Pasar Kranji, Pasar Titian Indah, Pasar Pondok Gede dan Pasar Bantargebang.

Ronny Hermawan menyampaikan, wastafel ini bisa bertahan lama sampai 2 tahunan, karena terbuat dari bahan besi permanen.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Kita berikan wastafel ini, agar masyarakat umum tahu pentingnya mencuci tangan guna menangkal penyebaran virus Corona,” ucap Ronny Hermawan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Bekasi.

Diakhir wawancara, Ronny Hermawan juga berpesan agar masyarakat memanfaatkan fasilitas wastafel ini dengan baik.

“Kita tidak mungkin awasi 24 jam. Makanya saya titip fasilitas ini dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga sesuai fungsi utamanya bisa optimal,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB