HUT Ke-12, Bawaslu Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan Donor Darah

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ke-12, jajaran Bawaslu Kabupaten Bekasi, melakukan kegiatan bakti sosial donor darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020).

Dalam kegiatan itu, tidak hanya diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Komisioner, Koordinator Sekretariat dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabuapeten Bekasi akan tetapi kegiatan ini juga melibatkan Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif Kabupaten Bekasi.

Bawaslu Kabupaten Bekasi

Acara pembukaan dimulai di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, dengan pelaksanaan video conference secara serentak oleh Bawaslu RI dan diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten dan Kota yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan syukuran sederhana dan bakti sosial donor darah di wilayah masing – masing.

Dalam pelaksanaan kegiatan bakti sosial donor darah tetap memperhatikan protokol penanganan virus Corona atau Covid-19, yakni tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan donor darah secara bergantian. Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa, penyerahan sertifikat penghargaan dan bingkisan alat kesehatan dari Bawaslu Kabupaten Bekasi kepada PMI Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Serangkain kegiatan donor darah merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam “Membangun Solidaritas Kebangsaan Melawan Covid19”.

Ditengah pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten Bekasi tetap melaksanakan tugas kerja dengan jadwal piket kantor dan work from home melalui media video converence yang didalamnya memuat kajian rutin dan diskusi setiap divisi maupun rapat koordinasi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bekasi. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB