Dana Desa Cair, Kabid Pemdes Ingatkan Kades Cegah Corona

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maman Firmansyah

Maman Firmansyah

BERITA BEKASI – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah, kembali mengingatkan para Kepala Desa soal pencairan Dana Desa (DD) Tahap I sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah masuk dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes) dan penggunaannya wajib ada pergeseran untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau (Covid-19).

Hal tersebut kata Maman Firmansyah, berdasarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia, Kementerian Desa bersama beberapa menteri lainya dan ditindak lanjuti Gubernur Jawa Barat. Berkaitan dengan tersebut, Bupati Bekasi pun, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk langsung dibagikan ke para kepala Desa.

“Jadi anggaran Dana Desa dari APBN yang sudah masuk dari RKUN ke RKUDes siap cair, tapi kegiatan yang sudah ditetapkan harus ada pergeseran untuk penanganan pencegahan penyebaran virus Corona  atau Covid-19,” terang Maman kepada Matafakta.com, Rabu (9/4/2020).

Dikatakan Maman, sebelumnya ada beberapa Desa telah mangajukan rencana belanja barang untuk kebutuhan Pemerintah Desa, tapi pihaknya meminta kepada para kepala Desa untuk menunda dan mengalihkan anggaran sesuai peraturan yang berlaku mengingat darurat wabah Corona.

“Sebelum pandemi wabah Corona masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi memang ada beberapa Desa yang sudah mengajukan untuk belanja barang missal, rencana belanja mobil Ambulance, karena keadaannya wabah virus Corona kejadiannya luar biasa bahkan sampai dunia untuk sementara niat itu dipending dulu,” pesannya.

Kembali Maman mengaskan, intinya pencairan Dana Desa Tahap I untuk para Kepala Desa ini wajib diprioritaskan mendanai kegiatan masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona diwilayahnya.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Selain digunakan untuk belanja kebutuhan alat untuk pencegahan virus Corona seperti belanja cairan disinfektan untuk penyemprotan juga untuk kegiatan padat karya tunai agar bisa membantu kondisi perekonomian masyarakat Desa yang saat ini sedang tidak normal akibat pandemi Corona,” jelasnya.

Ketika ditanya selain kegiatan Padat Karya Tunai, apakah ada bantuan logistik seperti kebutuhan pokok untuk warga yang terkena dampak virus Corona, Maman menegaskan, bagi warga yang positif terkena virus Corona akan dibantu sembako selama 14 hari kedepan.

“Iya harus ada bantuan, tapi bagi yang di Desanya ada warga yang positif, kita bisa membantu sembako untuk keluarganya selama 14 hari ke depan,” pungkas Maman. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB