BERITA BEKASI – Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Maman Firmansyah, kembali mengingatkan para Kepala Desa soal pencairan Dana Desa (DD) Tahap I sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah masuk dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes) dan penggunaannya wajib ada pergeseran untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau (Covid-19).
Hal tersebut kata Maman Firmansyah, berdasarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia, Kementerian Desa bersama beberapa menteri lainya dan ditindak lanjuti Gubernur Jawa Barat. Berkaitan dengan tersebut, Bupati Bekasi pun, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk langsung dibagikan ke para kepala Desa.
“Jadi anggaran Dana Desa dari APBN yang sudah masuk dari RKUN ke RKUDes siap cair, tapi kegiatan yang sudah ditetapkan harus ada pergeseran untuk penanganan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19,” terang Maman kepada Matafakta.com, Rabu (9/4/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Maman, sebelumnya ada beberapa Desa telah mangajukan rencana belanja barang untuk kebutuhan Pemerintah Desa, tapi pihaknya meminta kepada para kepala Desa untuk menunda dan mengalihkan anggaran sesuai peraturan yang berlaku mengingat darurat wabah Corona.
“Sebelum pandemi wabah Corona masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi memang ada beberapa Desa yang sudah mengajukan untuk belanja barang missal, rencana belanja mobil Ambulance, karena keadaannya wabah virus Corona kejadiannya luar biasa bahkan sampai dunia untuk sementara niat itu dipending dulu,” pesannya.
Kembali Maman mengaskan, intinya pencairan Dana Desa Tahap I untuk para Kepala Desa ini wajib diprioritaskan mendanai kegiatan masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona diwilayahnya.
“Selain digunakan untuk belanja kebutuhan alat untuk pencegahan virus Corona seperti belanja cairan disinfektan untuk penyemprotan juga untuk kegiatan padat karya tunai agar bisa membantu kondisi perekonomian masyarakat Desa yang saat ini sedang tidak normal akibat pandemi Corona,” jelasnya.
Ketika ditanya selain kegiatan Padat Karya Tunai, apakah ada bantuan logistik seperti kebutuhan pokok untuk warga yang terkena dampak virus Corona, Maman menegaskan, bagi warga yang positif terkena virus Corona akan dibantu sembako selama 14 hari kedepan.
“Iya harus ada bantuan, tapi bagi yang di Desanya ada warga yang positif, kita bisa membantu sembako untuk keluarganya selama 14 hari ke depan,” pungkas Maman. (Mul)