IPW: Calon Deputi Penindakkan Besok Harus Tangguh dan Teruji

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW, Neta S Pane

Ketua IPW, Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipilih pimpinan lembaga anti rasuha itu pada 8 April 2020 haruslah figur yang loyal pada profesinya, cerdas, reserse yang tangguh dan teruji dilapangan, sehingga bisa membawa KPK pada penyelesaian kasus korupsi dengan profesional, modern dan dipercaya publik. Hal itu dikatakan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

Diungkapkan Neta, saat ini ada tiga figur dalam pengujian akhir untuk calon Deputi Penindakan KPK yakni, Wakil Kapolda DI Yogyakarta, Brigjen Karyoto, Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen Agus Nugroho dan Wakil Kapolda Sumatera Selatan, Brigjen Rudi Setiawan.

IPW menilai, selama ini sebagai perwira Polri ketiganya memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas yang teruji. Selain itu, belum ada kasus negatif yang menyangkut ketiganya. Begitu juga laporan negatif tentang mereka belum pernah diterima IPW.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peluang ketiganya sama – sama kuat untuk menjadi Deputi Penindakan KPK. Sehingga sulit bagi pimpinan KPK untuk menentukan siapa dari ketiganya yang paling loyal, cerdas, reserse yang tangguh dan teruji dilapangan,” kata Neta, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga :  Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Namun dari ketiga figur itu lanjut Neta, IPW melihat ada dua figur yang sangat berpeluang, setidaknya bisa bersinerji dan bekerjasama secara solid dengan Ketua KPK Firli, yakni, Brigjen Karyoto dan Brigjen Rudi Setiawan.

Karyoto misalnya sambung Neta, pernah bertugas di KPK, sehingga sangat paham tentang berbagai masalah di internal lembaga anti rasuha itu, termasuk siapa saja yang menjadi biang kerok di lembaga anti rasuha itu.

Sementara, Brigjen Rudi pernah menjadi wakilnya Firli di Polda Sumsel, sehingga sangat paham tentang strategi, arah dan gaya maupun kinerja Ketua KPK tersebut, terutama dalam hal pemberantasan korupsi.

“Terlepas dari hal itu, siapapun yang terpilih menjadi Deputi Penindakan KPK, tugas berat sudah menantinya. Antara lain tugas yang harus dihadapi adalah banyaknya tunggakan perkara yang harus segera diselesaikan dan segera membangun soliditas di kalangan penyidik KPK,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Sebelumnya, para calon Deputi Penindakan KPK ini sudah diusulkan Kapolri Idham Azis jauh hari berdasarkan TR Kapolri No:R/99/I/KEP/2020 tanggal 16 Januari 2020 ada lima Brigjen yang diusulkan untuk diseleksi menjadi Deputi Penindakan KPK.

Kelima yang dimaksud yaitu, Wakapolda Jambi, Brigjen Dul Alim (Akpol 1989), Wakapolda Jogja Brigjen Karyoto (Akpol 1990), Koordinator Wilayah Penindakan KPK, Brigjen Setyo Budiyanto (Akpol 1989), Wakapolda Sumsel, Brigjen Rudi Setiawan (Akpol 1993) dan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen RZ Panca Putra (Akpol 1990).

“Dalam TR itu juga ada lima Kombes yang diusulkan untuk menjadi Direktur Penyelidikan KPK, yakni Golkar PRW, Lukas Akbar, Helmi Santika, Yustan Alfiani, dan Nazirwan AW. Dengan terpilihnya Deputi Penindakan KPK yang baru dan terpilihnya Direktur Penyelidikan yang baru, Ketua KPK Firli diharapkan semakin terbantu untuk membawa Marwah baru lembaga anti rasuha tersebut,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB