Pandemi Corona, Tak Menyurutkan KPK Tahan Tersangka Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK, Ali Fikri

Jubir KPK, Ali Fikri

BERITA JAKARTA – Ditengah pandemi virus Corona atau Covid-19 penangangan, pencegahan serta penindakan atas korupsi di Indonesia dipastikan tetap akan berjalan dengan baik. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan penahanan terhadap STR (Legal Manager PT. Duta Palma Grup Tahun 2014).

“Penahanan itu, dilakukan setelah serangkaian penyidikan dalam dugaan korupsi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 pada Kementrian Kehutanan RI,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Minggu (5/4/2020).

Dituturkan Fikri, bahwa penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 5 April 2020 sampai dengan 24 April 2020, ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung KPK Kavling C1.

“Adapun, berita Acara Penahanan telah ditandatangani oleh tersangka di KPK pada hari, Jumat 3 April 2020,” ungkapnya.

Sebelumnya, tersangka STR telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun di Rutan Pekanbaru dalam perkara kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Pelalawan dan hukuman berakhir pada tanggal 5 April 2020.

Lebih lanjut Fikri mengatakan, bahwa dari informasi yang diterima bahwasanya tersangka sempat menjadi buronan Kejaksaan selama 4 tahun sejak tahun 2015 yang berhasil dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan pada tahun 2019.

Baca Juga :  Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Terhitung Februari 2020 atas ijin dari Dirjen PAS penahanan dipindahkan ke Rutan KPK untuk memudahkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.

Meski tambah Fikri, dalam situasi pandemi Covid-19, saat ini KPK tetap bekerja dengan skala prioritas dan tetap waspada akan bahaya penyebaran virus Corona.

“Ditengah-tengah keprihatinan ini KPK juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan rasa empati dan peduli pada bangsa ini dengan tidak melakukan korupsi. Semoga wabah ini segera berakhir,” Pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  
Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB