BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menegaskan, Kapolda Metro Jaya (PMJ) harus mematuhi Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat menjauhkan aktifitas kumpul-kumpul selama status tanggap darurat wabah virus Corona yang saat ini sudah menginfeksi hampir 2.000 orang di tanah air.
Untuk itu sambung Neta, Kapolda perlu bersikap tegas kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta agar membatalkan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang direncanakan, Senin 6 April 2020 besok.
IPW menilai, pemilihan Wagub bukan lah yang penting dan urgen bagi warga Jakarta. Terlebih, selama ini tidak ada Wagub juga tidak masalah bagi warga Jakarta maupun bagi Gubernur Anies. Semua bisa berjalan normal. Saat ini yang terpenting adalah kesehatan warga Jakarta tidak makin terganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelarangan terhadap pemilihan Wagub ini perlu dilakukan secara tegas, mengingat Gubernur Anies berkali kali menegaskan, bahwa pandemi Corona di Jakarta sudah sangat parah dan terbesar di Indonesia,” jelas Neta, Minggu (5/4/2020).
Selain itu, lanjut Neta, Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi harus dipatuhi seluruh Kapolda di negeri ini. Tanpa terkecuali Jika memang ada kerumunan, maka harus dibubarkan, termasuk jika DPRD DKI Jakarta, tetap nekat melakukan pemiihan Wagub.
Jika Kapolda memberikan ijin pelaksanaan Pilwagub, berarti Kapolda menganggap Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul pada masyarakat, tidak memiliki pengaruh dan tidak dihargai sama sekali. Karena tidak dihargai lagi oleh Kapolda, sebaiknya Kapolri, Idham Aziz harus segera mencabut Maklumat tersebut.
“Buat apa ada Maklumat kalau tidak digunakan, sama halnya itu tidak ada Maklumat dan Maklumat itu tidak ada wibawanya. Sebaiknya dicabut maklumat itu, untuk menjaga kewibawaan Polri dan Kapolri,” sindir Neta.
Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Jakarta memastikan akan menggunakan protokol pelaksanaan yang mematuhi social distancing, physical distancing.
“Percayalah itu hanya teori. Apalagi kalau kita berkaca pada persoalan di Bekasi yang melaksanakan rapid test toh malah menjadi kacau dan diprotes para media yang hadir. Jadi sangat jelas jika teori berbeda dengan praktek di lapangan. Masa yang berkumpul, akan beresiko tinggi untuk menjadi penyebaran wabah Corona,” ungkap Neta.
Dikatakan Neta, jika pun DPRD DKI Jakarta, tetap ngotot ingin dilakukan pemilihan Wagub, IPW memberi saran dan solusi lain. Yakni, jika DPRD DKI ingin menggelar pemilihan Wagub karena mengejar masa kadaluarsa. Dewan harus menyepakati Paripurna Teleconference.
Lalu kata Neta, eknis pemilihanya, dewan bergantian masuk ruang Paripurna dengan perbedaan waktu 12-20 menit untuk setiap Anggota DPRD pemilik suara.
“Ini tidak akan beresiko terhadap pengumpulan massa dan penularan wabah Corona. Anggota DPRD jangan anggap enteng dengan wabah virus Corona dan jangan berusaha menentang Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi,” ucap Neta.
Sikap anggap enteng terhadap wabah virus Corona dan sikap menentang Maklumat Kapolri serta imbauan Presiden itu sudah ditunjukan anggota Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, S Andyka yang mengungkapkan tetap akan melaksanakan Paripurna Pilwagub pada Senin 6 April 2020, ditengah masa tanggap darurat Corona.
“Ia mengatakan, nantinya, protokol pencegahan penyebaran virus Corona tetap diberlakukan saat hari pemilihan. Namun IPW berharap, jika itu terjadi Kapolda Metro Jaya harus membubarkannya demi menjaga wibawa Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden,” pungkasnya. (Usan)