IPW: Panlih Wagub DKI Jangan Langgar Maklumat Kapolri

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IPW, Neta S Pane

Ketua IPW, Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menegaskan, Kapolda Metro Jaya (PMJ) harus mematuhi Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat menjauhkan aktifitas kumpul-kumpul selama status tanggap darurat wabah virus Corona yang saat ini sudah menginfeksi hampir 2.000 orang di tanah air.

Untuk itu sambung Neta, Kapolda perlu bersikap tegas kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta agar membatalkan pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang direncanakan, Senin 6 April 2020 besok.

IPW menilai, pemilihan Wagub bukan lah yang penting dan urgen bagi warga Jakarta. Terlebih, selama ini tidak ada Wagub juga tidak masalah bagi warga Jakarta maupun bagi Gubernur Anies. Semua bisa berjalan normal. Saat ini yang terpenting adalah kesehatan warga Jakarta tidak makin terganggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelarangan terhadap pemilihan Wagub ini perlu dilakukan secara tegas, mengingat Gubernur Anies berkali kali menegaskan, bahwa pandemi Corona di Jakarta sudah sangat parah dan terbesar di Indonesia,” jelas Neta, Minggu (5/4/2020).

Selain itu, lanjut Neta, Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi harus dipatuhi seluruh Kapolda di negeri ini. Tanpa terkecuali Jika memang ada kerumunan, maka harus dibubarkan, termasuk jika DPRD DKI Jakarta, tetap nekat melakukan pemiihan Wagub.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Jika Kapolda memberikan ijin pelaksanaan Pilwagub, berarti Kapolda menganggap Maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul pada masyarakat, tidak memiliki pengaruh dan tidak dihargai sama sekali. Karena tidak dihargai lagi oleh Kapolda, sebaiknya Kapolri, Idham Aziz harus segera mencabut Maklumat tersebut.

“Buat apa ada Maklumat kalau tidak digunakan, sama halnya itu tidak ada Maklumat dan Maklumat itu tidak ada wibawanya. Sebaiknya dicabut maklumat itu, untuk menjaga kewibawaan Polri dan Kapolri,” sindir Neta.

Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Jakarta memastikan akan menggunakan protokol pelaksanaan yang mematuhi social distancing, physical distancing.

“Percayalah itu hanya teori. Apalagi kalau kita berkaca pada persoalan di Bekasi yang melaksanakan rapid test toh malah menjadi kacau dan diprotes para media yang hadir. Jadi sangat jelas jika teori berbeda dengan praktek di lapangan. Masa yang berkumpul, akan beresiko tinggi untuk menjadi penyebaran wabah Corona,” ungkap Neta.

Baca Juga :  Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Dikatakan Neta, jika pun DPRD DKI Jakarta, tetap ngotot ingin dilakukan pemilihan Wagub, IPW memberi saran dan solusi lain. Yakni, jika DPRD DKI ingin menggelar pemilihan Wagub karena mengejar masa kadaluarsa. Dewan harus menyepakati Paripurna Teleconference.

Lalu kata Neta, eknis pemilihanya, dewan bergantian masuk ruang Paripurna dengan perbedaan waktu 12-20 menit untuk setiap Anggota DPRD pemilik suara.

“Ini tidak akan beresiko terhadap pengumpulan massa dan penularan wabah Corona. Anggota DPRD jangan anggap enteng dengan wabah virus Corona dan jangan berusaha menentang Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden Jokowi,” ucap Neta.

Sikap anggap enteng terhadap wabah virus Corona dan sikap menentang Maklumat Kapolri serta imbauan Presiden itu sudah ditunjukan anggota Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, S Andyka yang mengungkapkan tetap akan melaksanakan Paripurna Pilwagub pada Senin 6 April 2020, ditengah masa tanggap darurat Corona.

“Ia mengatakan, nantinya, protokol pencegahan penyebaran virus Corona tetap diberlakukan saat hari pemilihan. Namun IPW berharap, jika itu terjadi Kapolda Metro Jaya harus membubarkannya demi menjaga wibawa Maklumat Kapolri dan imbauan Presiden,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:30 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB