BERITA BEKASI – Alami setres, seorang pemuda berinisial AS (38), terpaksa diamankan petugas di Jalan Barokah, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Harapan Mulya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/3/2020).
Kepada Matafakta.com, Hj. Wiwi pemilik kontrakan dimana pemuda itu tinggal mengatakan, AS sudah lama disuruh pindah namun tidak kunjung juga pindah. Bahkan AS suka marah – marah dan mengamuk jika ditegur dan sudah ada korban yang dipukuli AS.
“Kadang AS itu suka berteriak – teriak ngak karuan, sehingga menganggu warga sekitar. Diomongi baik – baik juga ngak kena, makanya saya minta tolong Ketua RT,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan didampingi Ketua RT05, Nasarudin, petugas Bimaspol Sumari, Babinsa Heru dan Anggota Pokdar Sub Sektor 28 Harapan Mulya langsung menghampiri yang bersangkutan AS.
“Alhamdulillah, akhirnya yang bersangkutan sudah diamankan petugas. Sebab, kalau ngak segerah diamankan kepikiran juga yang namanya orang sudah mengalami gangguan jiwa,” tandasnya.
Ditambahkan, Sekertaris Pokdar Sub Sektor 28 Harapan Mulya, Ujang Bordir mengungkapkan, memang yang bersangkutan AS, sudah benar-benar sangat meresahkan warga sekitar, sehingga yang punya kontrakan meminta bantuan aparat wilayah.
“Akhirnya, kita anggota Pokdar turut serta ke rumah pemuda tersebut didampingi Bimaspol dan Babinsa dan Polsek Medan Satria, akhirnya pemuda gangguan jiwa tersebut sudah diamankan,” pungkasnya. (Edo)