BERITA BEKASI – Pabrik ban PT. Multistrada Arah Sarana (MAS) yang berlokasi di Desa Karangsari, dituding telah menyerobot lahan milik adat yang digunakan warga sehari-hari sebagai akses jalan umum penghubung antara Kp. Citarik Manye dan Kp Kalendroak, Desa Karangsari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, perwakilan warga, Rudi Hartono (43) mengungkapkan jalan tersebut merupakan akses warga terdekat menuju jalan ke sekolah SD maupun SMP dan Kantor Desa Karangsari yang kini akses jalannya sudah ditembok atau ditutup pihak PT. MAS pada 2019 lalu dengan mengikari kesepakatan warga.
“Ditutupnya akses jalan itu karena pihak PT. MAS menjanjikan kepada warga bahwa akan digantikan jalan alternative dan kompensasi kepada warga. Namun, sampai sekarang janji itu hanya pepesan kosong malah sekarang perusahaan itu diam-diam sudah berpindah tangan,” sindirnya, Sabtu (28/3/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu sambung Rudi, pihaknya bersama warga akan melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan PT. MAS. Setelah itu, warga akan melakukan pembongkaran secara paksa tembok yang menutup akses jalan warga agar semuanya menjadi jelas, sehingga warga kembali mendapatkan akses jalan untuk menuju ke sekolah dan Kantor Desa Karangsari.
“Lah, sekarang ternyata kita sudah dikelabui sama pihak PT. MAS. Waktu kita tanya janjinya mau menganti akses jalan sama kompensasi warga jawabnya akan dilaksanakan sabar. Eh, ternyata perusahaan itu diam-diam sudah pindahtangan. Pengurus baru sama yang lama saling lempar tanggungjawab ya sudah tinggal kita bongkar,” pungkasnya. (Mul)