BERITA BEKASI – PT. Multistrada Arah Sarana (MAS) tipu warga Desa Karangsari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, setelah akses jalan warga ditutup, jalan penganti dan kompensasi yang dijanjikan kepada warga belum direalisasikan pihak perusahaan sudah berpindah tangan kepihak lain.
“Kalau kita, warga disini, bukan dikelabui apa namanya?. Waktu kita tanya soal janjinya bilangnya akan dilaksanakan sabar, tapi ternyata sekarang perusahaan itu sudah pindah tangan, sehingga saling lempar tanggungjawab sekarang,” kata Rudi Hartono (43) perwakilan warga kepada Matafakta.com, Jumat (27/3/2020).
Untuk itu sambung Rudi, kita warga disini akan melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan PT. MAS tersebut. Sebab, warga disini jelas sudah sangat kecewa dibohongi. Terkait adanya perpindahan kepemilikan perusahaan, bukan urusan warga disini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita akan somasi. Soal adanya pindahtangan itu bukan urusan warga disini. Namun yang jelas warga disini tetap menuntut janji PT. MAS terkait jalan penganti yang sudah ditutup dan kompensasi warga,” ulasnya.
Seharusnya lanjut Rudi, kehadiran perusahaan diwilayah menjadi angin segar bagi warga disini, bukan malah merugikan seperti membangun ekonomi warga baik secara sosial, ekonomi maupun budayanya, tapi sebaliknya justru akses jalan kami warga disini malah ditutup.
“Akses jalan yang ditutup itu merupakan tanah adat kami yaitu akses jalan satu-satunya yang terdekat menuju sekolah baik itu Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kantor Desa Karangsari yang sudah ditutup sejak 2019 lalu,” jelas Rudi.
Ditambahkan Rudi, hasil rapat warga setelah melayangkan somasi akan melakukan pembongkaran pagar beton yang menutup akses jalan warga. Silahkan pengurus lama berurusan dengan pengurus baru karena warga sudah tidak mau lagi dipermainkan.
“Warga sudah tidak mau ditipu kedua kalinya. Setelah kita layangkan somasi, kita sepakat akan membongkar pagar beton tersebut. Kita udah ngak mau dipermainkan lagi,” pungkasnya. (Mul)