BERITA JAKARTA – Jajaran Pegawai dan Jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Pembinaan mendadak dilakukan pemeriksaan test narkoba atau urine oleh Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (9/3/2020) bertempat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM BIN), Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, bahwa kami jadwalkan secara mendadak kegiatan test narkoba atau urine bagi pegawai Kejaksaan khususnya saat ini untuk bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Agung dan sebagian bidang Pembinaan (Biropeg dan Biro Umum) Kejaksaan Agung.
Hal ini merupakan langkah kontrol kami (Pimpinan red) kepada para Pegawai Staf dan Jaksa untuk memastikan bahwa mereka semua dalam kondisi sehat tidak melakukan perbuatan tercela dan atau penyalahgunaan narkoba, kami Kejaksaan bekerjasama dengan BNN untuk melakukan test Narkoba atau urine.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga bisa kita hindari hal yang tidak diinginkan dengan penyalahgunaan narkoba. Seperti kita ketahui Tupoksi Pidum adalah menangani perkara dan kita harus pastikan penanganan perkara berjalan dengan baik dan para pegawai juga dalam kondisi sehat,” ujarnya.
JAM BIN merincikan total saat ini yang melakukan test narkoba sekitar kurang lebih 397 pegawai terdiri dari 241 bidang Pidum dan 156 orang Pembinaan (Biro Peg dan Biro Umum), hal ini kita lakukan secara acak agar tidak terbaca polanya siapa-siapa yang akan kita lakukan pemeriksaan urine.
“Hasilnya, kami masih menunggu, biarkan temen BNN bekerja, tentunya ini merupakan upaya preventif dari Pimpinan Kejaksaan artinya kita semua awasi para Pegawai Staf dan Jaksa di Kejaksaan Agung agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Sunarta mengaku, mengapresiasi ketika para petugas BNN melakukan pemeriksaan test Narkoba atau test urine kepada para jajarannya di bidang JAM Pidum.
Kami tambah Sunarta, mengapresiasi sekali ada petugas BNN masuk ke Aula Rapat di bidang Jaksa Agung Tindak Pidana Umum untuk melakukan pemeriksaan test Narkoba atau test urine kepada para jajarannya.
“Pemeriksaan test narkoba atau test urine ada perintah secara mendadak dari Jaksa Agung dan mendukung program dari BNN. Hasilnya, masih menunggu dari BNN,” pungkasnya. (Bambang)