Sidak, Dirreskrimsus PMJ Temukan Masker Tak sesuai Standar Medis

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Subdit Krimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar inspeksi mendadak atau sidak peredaran masker di Kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Polisi menemukan peredaran masker yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Ada beberapa yang kita temukan tidak ada SNI atau standar dari Dinkes,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/2/2020).

Yusri mengatakan, masker yang diperjualbelikan seharusnya memiliki standar SNI. Hal itu penting, karena masker yang tidak SNI itu itu tidak memiliki lapisan antivirus.

“Fungsinya ini tidak ada ini cuma dua lapis aja fungsinya hanya untuk hilangkan debu saja. Tetapi untuk masker bedah yang ada itu ada anti virusnya. Berlaku sampai 3 jam itu yang paling rendah. Kalau N-95 itu sampai 6-10 jam ini kita tidak temukan,” ungkap Yusri.

Dikatakan Yusri, temuan banyaknya masker yang tidak SNI akan diselidiki terkait izin peredarannya. Polisi, akan menindak tegas oknum yang memproduksi masker ilegal seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Kita dalam hal ini PMJ terus akan sidak semuanya dan menindak penimbun yang ada, ini merugikan masyarakat. PMJ sudah ungkap tempat penimbunan masker yang ada, termasuk pabrik masker ilegal,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan didampingi Kanit 3 Indag Kompol Riki Yariandi mengimbau produsen, distributor dan sales agar tidak memanfaatkan situasi penyebaran virus Corona di dalam Negeri.

Polisi tambah Iwan, jika kedapatan memanfaatkan dengan memainkan harga yang cukup tinggi dalam situasi ini akan ditindak tegas.

“Sekali lagi kami imbau kepada para produsen, para distributor dan sales-sales yang menjual masker maupun bahan-bahan antiseptic yang dibutuhkan masyarakat saat ini kami akan lakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (Yon)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Kemenkes Diminta Investigasi Soal Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
Video Viral Kritisi PNS Sering Rapat di Hotel di Takedown Pemilik Akun
LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:30 WIB

Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:31 WIB

Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB