Pemerintah Siapkan Langkah Lindungi Kepentingan Jemaah Umroh

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) didampingi Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Perhubungan (Menhub) dan Menteri Agama (Menag) usai Rakor Tingkat Menteri membahas dampak pelarangan ibadah umrah akibat wabah corona (covid-19) di Kantor Kemenko PMK, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/2/2020) kemarin.

Pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi antar Kementerian dan Lembaga untuk menyikapi kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penghentian sementara visa umroh dengan tujuan untuk melindungi kepentingan jemaah terutama berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi hotel dan visa.

Baca Juga :  Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Menko PMK, Muhadjir Effendy menyebutkan, langkah pertama, adalah Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah atau ziarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jemaah umrah dan ziarah.

“Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya,” tandas Menko PMK.

Baca Juga :  Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung

Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jemaah umrah Indonesia dalam kurun 2014-2015 berjumlah 649.000, meningkat di tahun 2015-2016 sebanyak 677.509, naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246, kemudian melonjak signifikan di tahun 2017-2018 mencapai 1.005.336 dan menurun sedikit di tahun 2018-2019 menjadi 974.650 jamaah.

Seluruh peserta rapat, diantaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2 turut andil menyepakati keputusan dan langkah-langkah yang diambil Pemerintah. (Usan)

Berita Terkait

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja
Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung
Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ
Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:57 WIB

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:25 WIB

Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:53 WIB

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Berita Terbaru

Foto: Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 23:07 WIB

Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH dan Pemilik Yayasan ODGJ, Pratiwi Noviyanthi.

Berita Utama

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Des 2024 - 22:53 WIB

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB