BERITA JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi telah membantu penanganan dan mendampingi 124 Warga Negara Indonesia (WNI) yang transit di Bandara Abu Dhabi dan terkena imbas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mencegah masuk sementara WNA dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, Kamis (27/2/2020).
Dari 124 orang tersebut, 83 orang merupakan jamaah Umroh rombongan dari dua perusahaan travel, 8 orang jamaah Umroh Mandiri asal Kuala Lumpur, 26 orang PMI dengan tujuan akhir Arab Saudi dan 7 orang ABK.
Tim KBRI Abu Dhabi langsung diterjunkan ke bandara Abu Dhabi setelah menerima informasi mengenai sejumlah WNI dengan tujuan akhir Arab Saudi tertahan disana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dubes RI untuk UEA Husin Bagis juga turut menemui mereka dan memastikan penanganan mereka di lapangan berlangsung baik dan lancar.
Seluruh WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia dan negara asal mereka menggunakan penerbangan maskapai yang sama dengan proses rebooking.
116 orang telah menerima tiket baru dan akan kembali ke Indonesia dengan penerbangan EY 474 pada 28 Februari 2020 dini hari. Sedangkan 8 jamaah Umroh Mandiri akan kembali ke Kuala Lumpur pada hari yang sama pukul 23.00.
Para WNI tersebut saat ini tengah beristirahat di Al Dhabi Lounge, Bandara Abu Dhabi. Selama menunggu proses kepulangan, pihak maskapai terkait menyediakan makanan bagi semua WNI terdampak.
Tim KBRI Abu Dhabi, terus mendampingi dan memberikan pelayanan terbaik kepada WNI terdampak di Bandara Abu Dhabi bekerja sama dengan otoritas terkait. (Usan)
BeritaEkspres Group