Baru Diresmikan Retak, BPPK-RI: Perlu Perhatian Serius Pemerintah  

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2020 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Penghubung

Jembatan Penghubung

BERITA KARAWANG – Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba kembali angkat bicara, terkait gapura yang miring dan retaknya bahu jembatan penghubung antara dua daerah, Pabayuran, Kabupaten Bekasi dan Rengasdengklok (Karawang-Bekasi) senilai Rp38 miliar yang belum lama diresmikan, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang juga dihadiri Bupati Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja, Kamis (13/2/2020) lalu.

Menurut Jhonson, sudah saatnya Pemerintah betul-betul memperhatikan persoalan kualitas pekerjaan proyek yang bersumber dari Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Jika tidak maka Pemerintah atau Negara akan terus mengalami kerugian melalui proyek – proyek infrasetruktur Pemerintah.

Jhonson Purba, SH, MH

“Belum lama viral terkait kualitas bangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar di Kabupaten Bekasi. Sekarang ada jembatan penghubung dua daerah baru diresmikan hitungan belasan hari sudah mengalami keretakan di Karawang,” kata Jhonson menanggapi Matafakta.com, Kamis (27/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jhonson mengingatkan, hati-hati dengan pembangunan proyek infrasetruktur yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat seperti bangunan gedung Pemerintah seperti kantor pelayanan dan sekolah apalagi jembatan karena bangunan – bangunan itu tentunya dengan target penggunaan yang cukup lama belasan tahun bahkan sampai puluhan tahun.

“Jadi, kalau hitungannya baru belasan hari atau dibawah 5 atau 3 tahun sudah mengalami masalah perlu dievaluasi lagi. Sebab, semua rencana proyek yang akan dilaksanakan itu sudah diperhitungkan ahlinya makanya muncul nilai anggarannya. Bagi yang dapat proyek tersebut tentunya tinggal melaksanakan pekerjaan yang didapatnya sesuai dengan nilai kontrak yang pastinya berkaitan dengan kualitasnya,” tutur Jhonson.

Jika terjadi masalah sambung Jhonson, perlu dievaluasi atau dicek lagi apakah sudah sesuai dengan nilai dan perjanjian kontrak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada proyek tersebut. Jangan sampai Negara atau Pemerintah sudah mengeluarkan nilai anggaran, tapi tidak dapat kualitas yang diharapkan. Maka itulah, yang menjadi potensi kerugian Negara di sektor proyek-proyek infrasetruktur Pemerintah.

“Kalau tidak ketat control dan pengawasannya pada proyek-proyek infrasetruktur Pemerintah, maka bukan hanya Pemerintah atau Negara yang dirugikan, tapi keselamatan masyarakat juga terancam karena kapan saat proyek infrasetruktur tersebut akan menelam korban,” ingatnya.

Untuk itu tambah Jhonson, Pemerintah harus serius menangani persoalan ini, karena kalau tidak Pemerintah atau Negara akan terus menerus mengalami kerugian akibat lemahnya melakukan control dan pengawasan dilapangan. Jika ditemukan ketidak sesuaian dengan perjanjian kontrak maka proyek tersebut dapat distop pihak ke-3 harus bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar lagi.

“Coba kalau control dan pengawasannya berjalan dilapangan mungkin ngak terjadi sepert itu. Kalau sudah terjadi ya harus ada yang bertanggungjawab terhadap persoalan itu, karena itu bukan proyek gratis, tapi dibayar melalui APBD yang notabene adalah uang masyarakat yang dikelola oleh Pemerintah,” pungkas Jhonson. (Ind/Mul)

Baca juga : Baru Resmi 14 Hari, Jembatan Rp38 Miliar Karawang Bekasi Retak

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB