Soal Laporan Nelayan Ciparage, Gary: Kejari Karawang Masih Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA KARAWANG – Kuasa hukum nelayan Ciparage Karawang, Gary Gagarin Akbar mengatakan, pemeriksaan laporan nelayan yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, masih sebatas klarifikasi belum ada pemanggilan secara resmi meski sudah sejak bulan September 2019 lalu.

“Kalau kita laporkan ke Kejati itu sejak bulan September 2019 lalu, termasuk kita pernah juga audensi ke Kejaksaan Agung. Keputusan dari Kejati setelah ditela’ah pelaporan kita nelayan dilimpahkan ke Kejari Karawang,” kata Gary kepada Matafakta.com, Rabu (26/2/2020).

Bulan Desember 2019 sambung Gary, Kejari Karawang mulai melakukan pemeriksaan setelah menerima pelimpahan dari Kejati Jabar. Namun sampai sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut terkait pelaporan nelayan meski beberapa nelayan sudah diperiksa, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang.

“Salah satunya, dugaan penggelapan retrebusi Tempat Pelelangan Ikan yang tidak disetorkan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 3 tahun 2012 dimana setiap bakul ikan dikenakan sebesar 2,4 persen sebagai bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari sektor Perikanan dan Kelautan,” jelas Gary.

Karena lanjut Gary, dari data yang ada selama kurun waktu 3 tahun jika dihitung dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ciragee retrebusi yang harus disetorkan itu sekitar Rp4,1 miliar, tapi dari data yang didapat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Karawang itu ternyata hanya disetorkan sebesar Rp740 juta rupiah.

Baca Juga :  Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Oleh karena itu tambah Gary, pihaknya berharap penyidik Kejaksaan mampu membongkar dugaan penggelapan atau korupsi retrebusi yang terjadi di Koperasi Produksi Perikanan Laut (KPPL) Samudra Mulya Ciparage, karena sudah jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari sektor Perikanan dan Kelauatan.

“Kita berharap Kejaksaan Karawang mampu untuk membongkar dugaan korupsi atau penggelapan retrebusi TPI yang ada di KPPL Samudra Mulya, termasuk keuangan yang tidak jelas yang sifatnya merugikan nelayan sebagai anggota Koperasi,” pungkas. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Seputar Bekasi

Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Senin, 23 Des 2024 - 17:09 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Senin, 23 Des 2024 - 16:39 WIB

Foto: Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi

Seputar Bekasi

Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Senin, 23 Des 2024 - 09:27 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB