Kontraktor PT. RAP Dilaporkan, Kadis PUPR Bekasi Acung Dua Jempol

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamary Tarigan

Jamary Tarigan

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamary Tarigan acungkan dua jempol pada mahasiswa yang melaporkan terkait adanya kerusakan di Unit Sekolah Baru SMPN 3 Karang Bahagia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp13,2 miliar.

Dua jempol yang dimaksud, Jamary, berkaitan dengan keberanian sekelompok mahasiswa yang melaporkan rekanan kontraktor PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) ke Kejaksaan Negeri, Cikarang, Kabupaten Bekasi, terkait proyek pembangunan Gedung baru, SMPN 3 Karang Bahagia.

“Artinya, mahasiswa masih idealis. Ngak ada itu yang namanya ‘bargain’ dengan kontraktor, karena selama ini, tahu sendiri, buntutnya pada bergening dengan kontraktor, beres urusan,” sindir Jamary kepada Matafakta.com, Rabu (26/2/2020).

Dengan adanya kejadian ini, sambung Jamary, minimal menjadi pelajaran buat kontraktor lain agar tidak main-main dengan proyek yang bersumber dari anggaran Pemerintah.

“Ya, pastinya-kan ada hikmahnya disetiap kejadian. Paling tidak ini bisa menjadi contoh bagi yang lainnya. Jempol dua untuk mahasiswa,” ulasnya lagi.

Ketika disinggol berkaitan dengan kualitas pekerjaan kontraktor yang membangun SMP N 3 Karang Bahagia, Aparatur Sipil Negara (ASN) senior ini mengatakan, amburadul. “Ini mah amburadul. Tidak bisa dinilai. Kalo saya menilai minus,” tandasnya.

Baca Juga :  Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.

Untuk diketahui, lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia itu dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau Rp13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar yang selesai tahun 2019. (Mul)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Seputar Bekasi

Gandeng APJI Kota Bekasi, KSO Foster Oil & Energy Gelar Pelatihan UMKM

Senin, 23 Des 2024 - 17:09 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Senin, 23 Des 2024 - 16:39 WIB

Foto: Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi

Seputar Bekasi

Dugaan Korupsi dan Rangkap Jabatan Ketua KONI Kabupaten Bekasi Disoal

Senin, 23 Des 2024 - 09:27 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WIB

Foto: RS. TIARA Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Peristiwa

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Minggu, 22 Des 2024 - 22:28 WIB