BERITA JAKARTA – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bakamla RI yang diketuai Ny. Dian Aan Kurnia resmi dikukuhkan bersama dengan 8 kepengurusan DWP Instansi Pemerintah Pusat (IPP) lainnya dalam kegiatan Pengukuhan Pengurus DWP Instansi Pemerintah Pusat (IPP) dan Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2019-2024, di Kantor Pusat Dharma Wanita Persatuan Kuningan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Delapan kepengurusan DWP IPP dan satu DWP Provinsi yang dikukuhkan Ketua Umum DWP Pusat, Ny. Erni Tjahjo Kumolo, diantaranya adalah DWP Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), DWP Kementerian Kesehatan, DWP Badan Kepegawaian Negara (BKN).
DWP Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), DWP Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), DWP Kementerian Sosial, DWP Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), DWP Kementerian Hukum dan HAM, DWP Arsip Nasional RI (ANRI) serta DWP DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesaat sebelum mengukuhkan, Ny. Erni Tjahjo Kumolo dalam sambutannya menjelaskan pentingnya peran DWP dalam membina para isteri Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan.
Tidak hanya di lingkungan anggota keluarga ASN, akan tetapi juga kepada masyarakat. Ia juga berharap bahwa pengurus DWP IPP dan Provinsi kali ini dapat melaksanakam peran tugasnya jauh lebih baik dari sebelumnya.
Turut mendampingi Wakil Ketua DWP Bakamla RI Ny. Chiko Irawan, Sekretaris DWP Bakamla RI Ny. Rosita Amin, Bendahara DWP Bakamla RI Ny. Iryanti Amrien, dan jajaran lainnya. Segenap jajaran DWP Bakamla RI siap mengemban tugas dan amanah yang diberikan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Penasihat DWP Kemenko Polhukam Zaizatun Mahfud M.D, Penasihat DWP Kementerian Kesehatan Ester Terawan Agus Putranto, Penasihat DWP BNPB Santi Doni Monardo, Penasihat DWP DKI Jakarta Fery Anies Baswedan.
Ketua II DWP Pusat Ivanna Ego Syahrial, Ketua III DWP Pusat Ninuk Zudan Arif, Sekretaris Jenderal DWP Pusat Endang Dwi Atmaji, serta segenap pengurus DWP Pusat, IPP, dan Provinsi yang dikukuhkan. (Stave)