Penangkapan Bos PT. RAP Riska Alfiani Terkait SMP 3 Karang Bahagia

- Jurnalis

Kamis, 20 Februari 2020 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Penangkapan boss PT. Ratu Angun Pribumi (RAP), Riska Alfiani yang dilakukan Polda Metro Jaya (PMJ) di Kantornya di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (18/2/2020), terkait proyek pembangunan Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu, diungkapkan Kepala Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan yang mengatakan, bahwa penangkapan anak mantan Anggota DPRD asal Demokrat itu terkait dugaan pemalsuan berkas dan stempel Pemerintah.

Kantor PT. RAP di Desa Sukamahi

“Kasus dugaan pemalsuan ini langsung ditangani Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Sementara untuk dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekolah baru SMPN 3 Karang Bahagia ditangani pihak Kejaksaan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi,” terangnya kepada awak media, Kamis (20/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengeledahan, selain 2 perangkat computer dan 3 dokumen dalam map, petugas juga sempat kaget, karena menemukan satu laci kerja di Kantor PT. RAP yang penuh berisi berbagai macam stempel mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga tingkat Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan

“Polisi datang sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan, Mobil jenis Honda yakni Mobilio berplat F, tapi saya ngak sempat hapal nomor platnya. Satu lagi pake kendaraan motor. Ada aparatur Desa sama Pak RT juga,” terang Kiran Ketua RT06 yang ikut menyaksikan pengeledahan dan penangkapan, Riska Alfiani bersama 6 orang anak buahnya.

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Waktu pengerebekan kata Kiran, petugas Kepolisian Polda Metro Jaya dilokasi, sempat menanyakan terkait kasus proyek pembangunan Gedung SMPN 3 Karang Bahagia, Cikarang Utara kepada RK namun RK hanya menjawab bahwa dirinya akan memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Cikarang.

“Waktu itu, petugas sempat menannyakan RK terkait proyek pembangunan Gedung SMPN 3 Karang Bahagia. Ya, RK sempat menjawab bahwa dia akan memenuhi panggilan Kejaksaan. Selanjutnya, RK tidak bisa menjawab ketika ditanya soal ditemukannya laci yang penuh stempel, Desa, Kecamatan hingga Dinas itu. Tuduhannya, pemalsuan dan penipuan,” pungkas Kiran.

Baca Juga :  Direktur CBA Ingatkan Kapolri Untuk Berangus Judi Darat

Sebelumnya, viral unggahan video mahasiswa Pelita Bangsa Bekasi yang melakukan investigasi Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2018.

Lelang proyek pembangunan Gedung baru SMP Negeri 3 Karang Bahagia dimenangkan PT. Ratu Angun Pribumi (RAP) dengan penawaran sebesar Rp13.202,776.000 atau 13,2 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp15.273.925.000 atau Rp15,2 milliar dan selesai 2019.

Selain anggaran Rp13,2 miliar ditemukan juga adanya biaya Detail Engineering Design (DED) sebesar Rp270 juta dan jasa konsultan pengawas sebesar Rp200 juta. Namun baru beberapa bulan dipergunakan bangunan baru tersebut sudah mengalami kerusakan dibeberapa bagian. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja
Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung
Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ
Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:57 WIB

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:25 WIB

Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:53 WIB

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Berita Terbaru

Foto: Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 23:07 WIB

Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH dan Pemilik Yayasan ODGJ, Pratiwi Noviyanthi.

Berita Utama

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Des 2024 - 22:53 WIB

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB