Polda Jabar: Tiga Tersangka Sunda Empire Tak Gangguan Jiwa

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BANDUNGKepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan bahwa ketiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong terkait kekaisaran fiktif “Sunda Empire” tidak mengalami gangguan kejiwaaan.

Hal itu diungkapkan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga memastikan penyidikan terhadap ketiga tersangka yang akan terus dilanjutkan karena para tersangka dalam kondisi kejiwaan yang normal.

“Dari ketiga tersangka Sunda Empire tidak mengalami gangguan jiwa dan layak untuk disidik atau penyidikan bisa dilanjutkan,” terang Erlangga di Bandung, Rabu (19/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dari itu, Erlangga mengatakan, bahwa pihak kepolisian tidak akan lagi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan para tersangka.

Selain itu, kata dia, polisi masih menunggu hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Swiss terkait klaim kekayaan Sunda Empire pada salah satu bank di Swiss.

“Soal adanya klaim deposito milik Sunda Empire disalah satu Bank Swiss, masih tunggu dari kedutaan Swiss,” katanya.

Para petinggi Sunda Empire memang mengklaim bahwa pihaknya memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar Amerika dalam bentuk deposito di Bank DBS Swiss.

Melalui sertifikat deposito tersebut, petinggi Sunda Empire membujuk orang-orang untuk bergabung ke kerajaan fiktif itu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa 28 Januari 2020.

Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal. (BR-1)

Sumber: ANTARA

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB