Sidang Jilid II Meikarta Hadirkan Eks Bupati dan Pejabat Pemkab Bekasi

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BANDUNG – Sidang Meikarta Jilid II berlangsung di ruang sidang I lantai 2 Gedung Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Bandung, Jawa Barat, kembali digelar, Senin, (17/2/2020).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Sebelum sidang dimulai, dari pantauan diruang sidang I, nampak EY Taufik, Agus Salim dan mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin saling bercanda bahkan sesekali nampak tertawa bersama dibangku belakang bersama saksi lain dari Lippo Cikarang.

JPU KPK Ferdian mengatakan, agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).

“Saksi dihadirkan, Edi dwi soesianto, Satriyadi, EY Taufik, Neneng Hasanah Yasin, Agus Salim, Melda Peni Lestari,” singkatnya.

Dalam kasus ini, Bhartolomeus Toto ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa pada 29 Juli 2019. Toto bersama Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Baca Juga :  Portal Berita Harian Dialog Online Dapat Penghargaan Dari BI

Sementara, Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Uang yang diberikan, Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT. Lippo Cikarang.

Dalam kasus ini, PT. Lippo Cikarang disinyalir menjadi sumber duit suap untuk beberapa pihak dalam pengurusan izin proyek Meikarta. (Mul)

Berita Terkait

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja
Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung
Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ
Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:57 WIB

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:25 WIB

Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:53 WIB

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Berita Terbaru

Foto: Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 23:07 WIB

Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH dan Pemilik Yayasan ODGJ, Pratiwi Noviyanthi.

Berita Utama

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Des 2024 - 22:53 WIB

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB