Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Bank Century

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2020 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Mas Johanes Sarwono

Raden Mas Johanes Sarwono

BERITA JAKARTA – Program Tangkap Buron (Tabur) merupakan upaya optimalisasi penangkapan buronan pelaku kejahatan dalam rangka penuntasan perkara baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang dicanangkan Kejaksaan Agung (kejagung).

Dalam program ini, Kejagung menetapkan target bagi setiap Kejati di seluruh Indonesia yaitu minimal satu kegiatan pengamanan terhadap buronan kejahatan untuk setiap triwulan. Pada Periode 2018-2019 terdapat 371 buronan pelaku kejahatan yang berhasil diamankan melalui program ini.

Kepada Matafakta.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Satiyono mengatakan, Jumat, 14 Pebruari 2020 pukul 21.30 Wib, Tim Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil mengamankan terpidana buronan Kejari Jakarta Pusat atas nama Raden Mas Johanes Sarwono.

Hari menjelaskan, Mantan Komisaris PT. Nusa Utama Sentosa, Raden Mas Johanes Sarwono merupakan, tepidana dalam tindak pidana yang telah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, turut serta menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana.

“Pencucian uang karena menerima aliran dana Bank Century sebesar Rp60 miliar dari PT. Graha Nusa Utama (PT GNU) dalam pembayaran jual beli tanah Yayasan Fatmawati seluas 22 hektar,” terang Hari, Minggu (16/2/2020).

Baca Juga :  Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung

Diungkapkan Hari, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 535 K/PID.SUS/2014 tanggal 14 Juli 2014 dengan amar putusan menjatuhkan pidana penjara 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar. Apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan tiga bulan kurungan

“Terpidana, Raden Mas Johanes Santoso diamankan di Sektor V Bintaro Tangerang Selatan. Penangkapan terpidana Raden Mas Johanes Santoso ini, merupakan kinerja Tabur ke-1 Kejati DKI dan total kinerja Tabur ke-4 di seluruh Indonesia pada tahun 2020,” pungkasnya. (Bambang)

Berita Terkait

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja
Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung
Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ
Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:57 WIB

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:25 WIB

Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:53 WIB

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Berita Terbaru

Foto: Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 23:07 WIB

Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH dan Pemilik Yayasan ODGJ, Pratiwi Noviyanthi.

Berita Utama

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Des 2024 - 22:53 WIB

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB