BERITA KALBAR – Setelah sukses meraih penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) kini bertekad siap menuju dan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Tahun lalu, kami raih predikat WBK. Maka tahun ini, kami siap menuju WBBM,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr. Jaya Kesuma, SH, Mhum, kepada Matafakta.com, Minggu (16/2/2020) kemarin.
Kesiapan itu sambung Jaya, ditandai dengan apel pencanangan Zona Integritas berpredikat WBK menuju WBBM di Kantor Kejati Kalbar yang diikuti seluruh jajarannya, pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara pencanangan tersebut ditandai dengan pemasangan pin secara simbolis kepada para Asisten, Koordinator serta para agen-agen perubahan pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Pelepasan balon dan pelepasan burung merpati sebagai tanda bahwa Kejati Kalimantan Barat telah siap menuju WBBM.
Menurutnya, pencanangan ini memiliki makna penting dan strategis sebagai bagian dari niat baik, tekad dan kesungguhan untuk mengukuhkan komitmen dan keinginan kuat menghadirkan lembaga Kejaksaan sebagai birokrasi yang bersih.
“Sehingga, diharapkan dapat berkorelasi positif bagi hadirnya penegakan hukum yang berkualitas dan memulihkan kepercayaan publik,” jelasnya.
Diungkapkan Jaya, tahun lalu, Kejati Kalbar sudah mendapatkan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Mudah-mudahan tahun ini, kami meraih predikat WBBM, tentunya mempertahankan predikat WBK yang sudah kami raih sebelumnya,” jelas Jaya.
Untuk diketahui, Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan program Pemerintah melalui Kemenpan RB.
Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada suatu unit kerja atau satuan kerja, kawasan yang memenuhi kriteria atau persyaratan pada 6 area perubahan.
Ke-6 area itu yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dengan 6 area perubahan tersebut merupakan komponen pengungkit yang diharapkan dapat menghasilkan sasaran Pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“6 area perubahan sudah kami laksanakan dan tingkatkan, terutama peningkatan pelayanan publik di provinsi Kalimantan Barat ini,” pungkas Jaya. (Syam/Bbg)