BERITA SURABAYA – Mendadak, beberapa bangunan liar (bangli) yang berada di sepanjang trotoar di Kawasan Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditertibkan pihak tiga Pilar Kecamatan setempat.
Aksi penertiban itupun, sempat mendapat penolakan dari warga sekitar, namun keberadaan Babinsa di lokasi itu, berhasil memberikan pemahaman sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya fungsi trotoar sekaligus kebersihan lingkungan.
“Alhamdulillah, bangunan – bangunan liar itu sudah dibersihkan pihak Satpol PP. Kita bersama Bhabinkamtibmas, sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan warga pemilik bangunan itu,” kata Sertu M. Hatip kepada Matafakta.com, Jumat, (14/2/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menjelaskan, jika terdapat beberapa titik lokasi di Kecamatan Semampir yang saat ini menjadi sasaran penertiban.
Selain Kelurahan Sidotopo, pihaknya juga melakukan penertiban di Kawasan Jalan Raya Sidorame, Jalan Wonosari Tegal hingga Jalan Raya Wonokusumo.
“Ada juga beberapa banner yang tadinya ikut ditertibkan oleh Satpol PP,” pungkas dia. (Nining)