Kejari Cikarang Usut Proyek SMPN 3 Karang Bahagia

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2020 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Cikarang

Kejari Cikarang

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi, kini tengah mengusut adanya dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan Gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2018.

“Surat Perintah Tugas (Sprintug) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) sudah saya keluarkan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Mahayu Dian Suryandari kepada Matafakta.com, Rabu (12/02/2020).

Gedung Baru SMPN 3 Karang Bahagia

Dikatakan Mahayu, langkah penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pengaduan (lapdu) dari sejumlah mahasiswa berbagai Kampus di Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Kampus Bekasi (Aksi).

Para mahasiswa itu, melaporkan adanya dugaan korupsi dalam proyek pembangunan SMPN 3 Karang Bahagia senilai Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018.

“Pengaduan kepada Kejari Kabupaten Bekasi dibuat setelah mereka (mahasiswa-red) melihat langsung kondisi SMPN 3 Karang Bahagia yang tidak sesuai spesifikasi. Banyak bangunan yang sudah rusak, padahal sekolah tersebut belum setahun digunakan,” jelas Mahayu.

Baca Juga :  Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Menerima laporan pengaduan para mahasiswa itu, Mahayu mengaku prihatin bila anggaran untuk pendidikan tersebut diselewengkan dan disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Untuk itulah Mahayu menugaskan jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi segera mengambil tindakan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) kepada pihak-pihak terkait.

“Mahasiswa silakan pantau proses ini dan laporkan ke saya langsung kalau ada yang coba-coba main mata,” pungkasnya. (Syam/Mul)

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Suasana Giat Donor Darah

Berita Daerah

PSHT Cabang Ponorogo Ikuti Donor Darah Jelang BRB 2024

Minggu, 22 Des 2024 - 18:07 WIB

Foto: Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor

Minggu, 22 Des 2024 - 17:59 WIB

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB