BERITA SEMARANG – PT. KAI Daop IV Semarang hari ini menertibkan lahan milik PT. KAI seluas 1.736 M2 yang selama ini terdapat 14 bangunan liar di sekitar Stasiun Brumbung Kecamaran Mranggen, Demak, Senin (10/2/2020).
Dalam penertiban tersebut PT. KAI Daop 4 dibantu Polsek Mranggen, Koramil, Satpol PP Mranggen dan pihak Kecamatan.
Manager Humas PT. KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, penertiban lahan ini menindaklanjuti surat dari Camat Mranggen adanya bangunan liar tanpa sewa di sekitar Stasiun Brumbung. “Ini tidak sah, karena tidak ada sewa,” kata Krisbiyantoro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, rencana lahan ini akan dijadikan pengembangan usaha bidang industri. Karena disini sudah ada gudang yang digunakan untuk gudang semen, kedepan akan dijadikan angkutan baràng.
“Setelah dilakukan pembongkaran dan penertiban ini langsung dilakukan penutupan menggunakan seng, diharapkan hari ini selesai,” tandasnya.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Mranggen, Dul Mustholib mengatakan, awalnya pihak Kecamatan sering mendapat laporan dari warga adanya praktek prostitusi di bangunan liar tersebut.
“Kita buat surat untuk KAI, dan hari ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya penertiban 14 bangunan liar yang didirikan di lahan milik PT KAI,” kata Dul.
Dul Muntholib mengaku, sebelumnya pihak Satpol PP Kecamatan Mranggen sudah melakukan razia ke tempat tersebut.
Namun karena razia tidak dilakukan setiap malam, prostitusi yang awalnya dilakukan di persawahan berkembang hingga di tempat bangunan liar tersebut. “Adanya bangunan liar itu sejak sekitar tahun 2019-an,” pungkasnya. (Nining)
Biro Semarang