Presiden: Selesaikan Persoalan Tumpang Tindih Penggunaan Lahan

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pembangunan infrastruktur perencanaan pembangunan. Untuk itu, agar diperoleh satu referensi geospasial dengan satu standar dan satu basis data, pemerintah sejak tahun 2016 terus berupaya membuat percepatan kebijakan satu peta.

Kini, berdasarkan laporan yang diterima Presiden, tim percepatan kebijakan satu peta hampir merampungkan kompilasi sejumlah peta tematik yang telah ditentukan. Untuk itu, Ketua Negara memimpin rapat terbatas untuk menindaklanjuti hal tersebut di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

“Saya telah menerima laporan tentang tim percepatan kebijakan satu peta ini telah berhasil mengompilasi 84 peta tematik dari target 85 peta tematik. Tinggal satu peta tematik terkait peta batas administrasi, desa, atau kelurahan yang kita targetkan selesai pada Desember 2020,” kata Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden mengatakan, dengan rampungnya satu peta nasional ini akan memberikan kemudahan atas tumpang tindih informasi-informasi geospasial yang ada di berbagai daerah. Satu peta ini juga dapat digunakan untuk menjawab berbagai tantangan dan kendala selama proses pembangunan yang sering terjadi karena tumpang tindih penggunaan lahan.

Baca Juga :  Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja

“Setelah kompilasi peta tematik selesai kita akan bisa lebih fokus menyelesaikan dan menyelesaikan masalah tumpang tindih antarinformasi geospasial tematik yang terjadi di berbagai daerah,” kata Presiden.

Oleh karena itu, sambil menunggu menunggu percepatan kebijakan satu peta tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan persetujuan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim terkait serta jajaran kementerian dan lembaga.

“Pertama, saya meminta informasi geospasial yang telah dihasilkan dari kebijakan satu peta ini dapat diakses dalam satu geoportal sehingga masing-masing kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dapat memperoleh satu sumber data spasial, satu standar, satu referensi, satu basis data, dan satu geoportal,” kata Presiden.

Sementara itu, Kepala Negara meminta agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera menyediakan satu data spasial sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan. Dengan memutuskan pada satu data yang sama, diharapkan kebijakan dan perencanaan satu dengan lainnya dapat saling tersinkronisasi.

Baca Juga :  JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

“Dengan adanya satu peta yang termuat dalam satu geoportal tidak dapat lagi terjadi perbedaan basis data dalam penyusunan kebijakan, perencanaan tata ruang, serta pemecahan masalah yang terkait dengan spasial di negara kita,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden juga meminta seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan. Berdasarkan hasil penilaian, lebih kurang 77,3 juta hektare lahan atau 46 persen luas wilayah Indonesia yang masih sulit ditumpang tindih tersebut.

“Tumpang tindih itu telah menimbulkan yang disebut sengketa tanah dan tidak memberikan kepastian hukum dalam kita menuntut negara kita. Karena itu aku meminta hal ini juga segera dilanjutkan. Gunakan peta indikatif,” kata Presiden. (CR-1)

Humas Kemensetneg

Berita Terkait

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja
Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung
Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ
Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:57 WIB

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:25 WIB

Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:53 WIB

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Berita Terbaru

Foto: Jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku

Berita Daerah

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Des 2024 - 23:07 WIB

Foto: Walikota Tangerang, Arief Wismansyah, Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH dan Pemilik Yayasan ODGJ, Pratiwi Noviyanthi.

Berita Utama

Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

Rabu, 4 Des 2024 - 22:53 WIB

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB