BNN Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jaringan Telekomunikasi

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jaringan Telekomunikasi

BNN Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jaringan Telekomunikasi

BERITA JAKARTA – Dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) membutuhkan dukungan banyak pihak. Salah satunya, penyedia jaringan telekomunikasi.

BNN melalui Deputi Bidang Pemberantasan kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, bertempat di gedung BNN, Senin (27/1/2020).

Pada kesempatan itu, Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, bahwa kerja sama yang dijalin dengan penyedia jaringan telekomunikasi ini sangat strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada pihak penyedia jasa telekomunikasi, Arman Depari menyampaikan apresiasinya. Sebab, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam upaya menangkal ancaman narkoba.

Baca Juga : Tahun Ini, Kelurahan Sidangkasih Terima Anggaran Rp800 Juta

“Ini adalah upaya, dan sumbangsih dari penyedia jasa telekomunikasi untuk dapat membantu BNN dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari serangan atau ancaman narkoba di seluruh Indonesia,” kata Arman.

Baca Juga :  KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi

Arman berharap kerja sama ini terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan mengingat aspek teknologi dalam telekomunikasi ini sangat penting.

Arman mengibaratkan, sebagai urat nadi bahkan jantung untuk mendapatkan informasi yang nantinya akan diolah dan digunakan dalam operasional.

“Kita juga berharap, agar personel yang mengoperasikan teknologi di bidang telekomunikasi ini juga handal,” jelasnya.

Dihadapan puluhan perwakilan dari perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, Deputi Pemberantasan juga memaparkan tentang betapa bahayanya narkoba dalam kehidupan.

Baca Juga : Istana: Belum Ada Pasien di Indonesia Dinyatakan Positif Virus Korona

Menurut Deputi, kerugian yang ditimbulkan dari narkoba sangat tinggi, yaitu senilai Rp84 Triliun dalam setahun. Ia juga menambahkan narkoba dapat memicu kejahatan lainnya, bahkan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga :  Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024

Oleh karena itulah, dalam aspek pemberantasan ada tiga hal yang jadi fokus utama yaitu pertama dengan melakukan penyidikan terhadap kasus narkoba.

Kedua mencegah sekaligus melumpuhkan sindikat yang beroperasi yang didukung dengan penyidikan terhadap pencucian uang melalui TPPU.

Dan yang ketiga tambah Arman, menghentikan prekursor yang masuk dengan melakukan penyidikan terhadap prekursor.

Sementara itu, FM Venusiana R, selaku Direktur Network PT. Telkomsel mengatakan, pihaknya siap mendukung BNN dalam upaya penanggulangan narkoba.

“Melalui kerja sama ini kita akan menindaklanjuti beberapa hal.  Pada intinya kami akan selalu mendukung Pemerintah dalam hal ini BNN untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Stave)

Baca Juga : Presiden Jokowi: Pemerintah Upayakan Perlindungan WNI di Wuhan

Berita Terkait

KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi
Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024
Hindari Wartawan, Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono “Alergi” Media
Sambut HBA ke 64 Kejati DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial
Kalapas Cipinang Bakal Tindak Tegas Jajaran Terlibat Judi Online
Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik
Kajari Dandeni Herdiana “Curhat” Soal Tak Ada Pisah Sambut di Kejari Jakut
Ketua Panitia FLS2N Jamin Netralitas Penjurian
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB