BNN Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jaringan Telekomunikasi

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNN Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jaringan Telekomunikasi

BNN Jalin Kerja Sama Dengan Penyedia Jaringan Telekomunikasi

BERITA JAKARTA – Dalam upaya pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) membutuhkan dukungan banyak pihak. Salah satunya, penyedia jaringan telekomunikasi.

BNN melalui Deputi Bidang Pemberantasan kembali menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, bertempat di gedung BNN, Senin (27/1/2020).

Pada kesempatan itu, Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, bahwa kerja sama yang dijalin dengan penyedia jaringan telekomunikasi ini sangat strategis.

Kepada pihak penyedia jasa telekomunikasi, Arman Depari menyampaikan apresiasinya. Sebab, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dalam upaya menangkal ancaman narkoba.

Baca Juga : Tahun Ini, Kelurahan Sidangkasih Terima Anggaran Rp800 Juta

“Ini adalah upaya, dan sumbangsih dari penyedia jasa telekomunikasi untuk dapat membantu BNN dalam rangka menyelamatkan anak bangsa dari serangan atau ancaman narkoba di seluruh Indonesia,” kata Arman.

Arman berharap kerja sama ini terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan mengingat aspek teknologi dalam telekomunikasi ini sangat penting.

Arman mengibaratkan, sebagai urat nadi bahkan jantung untuk mendapatkan informasi yang nantinya akan diolah dan digunakan dalam operasional.

“Kita juga berharap, agar personel yang mengoperasikan teknologi di bidang telekomunikasi ini juga handal,” jelasnya.

Dihadapan puluhan perwakilan dari perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, Deputi Pemberantasan juga memaparkan tentang betapa bahayanya narkoba dalam kehidupan.

Baca Juga : Istana: Belum Ada Pasien di Indonesia Dinyatakan Positif Virus Korona

Menurut Deputi, kerugian yang ditimbulkan dari narkoba sangat tinggi, yaitu senilai Rp84 Triliun dalam setahun. Ia juga menambahkan narkoba dapat memicu kejahatan lainnya, bahkan kekerasan dalam rumah tangga.

Oleh karena itulah, dalam aspek pemberantasan ada tiga hal yang jadi fokus utama yaitu pertama dengan melakukan penyidikan terhadap kasus narkoba.

Kedua mencegah sekaligus melumpuhkan sindikat yang beroperasi yang didukung dengan penyidikan terhadap pencucian uang melalui TPPU.

Dan yang ketiga tambah Arman, menghentikan prekursor yang masuk dengan melakukan penyidikan terhadap prekursor.

Sementara itu, FM Venusiana R, selaku Direktur Network PT. Telkomsel mengatakan, pihaknya siap mendukung BNN dalam upaya penanggulangan narkoba.

“Melalui kerja sama ini kita akan menindaklanjuti beberapa hal.  Pada intinya kami akan selalu mendukung Pemerintah dalam hal ini BNN untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Stave)

Baca Juga : Presiden Jokowi: Pemerintah Upayakan Perlindungan WNI di Wuhan

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB