Polisi Ringkus 3 Pelaku, Salah Satunya Mucikari Prostitusi Online

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2020 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA ASAHAN – Satuan Reskrim Polres Asahan berhasil meringkus tiga terduga pelaku tindak kejahatan dari dua lokasi yang berbeda diwilayah hukum Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Ketiga tersangka yakni, AH (19), AS (34) warga Kabupaten Labuhan Batu Utara kasus pencurian 1 unit ponsel merk Samsung Galaxy 13 Pro dari salah satu kios penjual pulsa yang berada dilingkungan VII, Desa Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Asahan.

Sementara, RAH, terduga pelaku mucikari prostitusi online yang diamankan petugas saat tengah duduk di halaman Hotel Central yang berlokasi di Jalan Sei Gambus, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

“Dua tersangka pencuri ponsel disebuah kios. Sementara, RAH terduga muncikari prostitusi online. Waktu ditangkap petugas, dia lagi menunggu wanita orderannya yang masih melayani tamu di dalam kamar hotel,” terang Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu kepada Matafakta.com, Kamis (23/1/2020).

Dijelaskan Kapolres, untuk kedua pelaku pencurian ponsel, AH dan AS, keduanya berpura membeli pulsa di kios penjualan pulsa milik korban yang berada dilingkungan VII, Desa Binjai Serbangan, Asahan pada Senin 13 Januari 2020 sekitar pukul 21.00 WIB malam.

Ketika pemilik kios sibuk melayani, tersangka AH langsung mengambil ponsel milik korban dari atas meja lalu bergegas pergi bersama AS dengan menggunakan sepeda motor saat korban tengah mengambil uang kembalian pembelian pulsa.

“Untuk RAH, tersangka dalam melakukan aktivitas prostitusi onlinenya dengan menggunakan aplikasi MiChat dan Medsos,” jelas Kapolres.

RAH mengaku tambah Kapolres, mendapat keuntungan 15 persen dari tarif yang dikenakan kepada pelanggan yang bervariasi antara Rp300 hingga Rp600 ribu.

“Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Polres Asahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolres. (Agusno)

 

Biro Sumut

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB