Fraksi PKS Dorong Pengisian Jabatan Wabup Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Imam Hambali

H. Imam Hambali

BERITA BEKASI – Proses pengisian kekosongan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus segera dituntaskan dengan baik. Hal itu, sesuai amanah yang telah diberikan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) melalui Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) pada tanggal 8 November 2019, untuk mengisi kekosongan jabatan Wabup Bekasi periodesasi sisa akhir masa Jabatan 2017-2022.

“Yah, tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang, maka proses pengisian kekosongan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi harus segera dituntaskan dengan baik,” kata Ketua Fraksi PKS Kabupaten Bekasi, H. Imam Hambali kepada Matafakta.com, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga :  Jadikan Bupati Bekasi, TEBAS All Out Memenangkan BN Holik-Faizal

Dikatakan, Imam Hambali, Fraksi- PKS Kabupaten Bekasi sebelumnya telah melayangkan surat tentang usulan pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Bekasi pada tanggal 24 Oktober 2019 dan telah menempatkan kadernya sebagai bagian dari Panlih.

Hingga saat ini, tambah, Imam, F- PKS berpandangan bahwa sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 176, setelah kelengkapan persyaratan dari gabungan Partai Politik (Parpol) pengusung telah dipenuhi.

“Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi dimaksudkan untuk mendampingi H. Eka Supria Atmaja yang selama ini nge-jomblo sejak dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk periode 2017-2022”, pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Soal Desa Sumberjaya, FKMPB Minta Bupati Evaluasi DPMD Kabupaten Bekasi
Tengah Jalani Pemeriksaan, Pemilik Ponpes Al-Qona’ah Meningal Dunia
Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token
Tinjau Jalan Rusak, Mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto Dikritik
JNW: Paslon Heri Koswara-Sholihin Bersih Dari Kabar Negatif 
Relawan Human City Pilih Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin Bersih Korupsi
Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token
Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Soal Desa Sumberjaya, FKMPB Minta Bupati Evaluasi DPMD Kabupaten Bekasi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Tinjau Jalan Rusak, Mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto Dikritik

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:49 WIB

JNW: Paslon Heri Koswara-Sholihin Bersih Dari Kabar Negatif 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Relawan Human City Pilih Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin Bersih Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB