BERITA JAKARTA – Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI harus sejalan dengan visi dan misi Pemerintah, yaitu menitikberatkan pada pengembangan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM yang unggul dan maju. Sumber daya manusia yang dapat bersaing dan berperan di kancah dunia.
Hal itu dikatakan Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, saat melantik Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional, Jhony Manurung dan Kepala Pusat Mapim, Sadiman, di Markas Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/01/2020).
Untung menegaskan, jaksa-jaksa Indonesia mesti menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan maju. Badiklat Kejaksaan memprioritaskan visi misi pemerintah Indonesia dengan menerapkan 7 program prioritas yang sudah disampaikan Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Untung mengingatkan perlunya menggenjot semangat untuk mewujudkan kapasitas dan kapabilitas jaksa yang memiliki integritas yang tinggi, agar mampu bertarung di tataran global.
Setia Untung Arimuladi menyampaikan, Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Penanggungjawab dan Pengelola kawah candradimuka pendidikan pembentukan insan Adhyaksa, memiliki peran sangat penting dan strategus untuk menghasilan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Kejaksaan yang profesional dan tangguh.
“Yang mampu berpikiran global, berpandangan luas jauh ke depan, serta memiliki sikap, integritas moral dan mental, disertai semangat kerja dan disiplin yang mampu menjaga keajegan terwujudnya penegakan hukum yang mencermintan rasa keadilan dan kebenaran,” tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati Riau) itu mengatakan, tugas dan fungsi Badiklat itu menjadi keutamaan untuk membangun institusi kejaksaan yang modern dan kuat.
“Kita ibaratkan, untuk menanam pohon di atas lahan yang tepat, akan membuat batang pohon menjadi kuat dan kokoh. Dengan cara menyiapkan jaksa-jaksa yang memenuhi seluruh kualifikasi, teruji, terpuji, mumpuni dan berdaya saing,” tutur Setia Untung Arimuladi.
Pengelolaan Badiklat Kejaksaan, lanjutnya, harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah, yaitu menitikberatkan pada pengembangan dan peningkatan sumberdaya manusia yang unggul dan maju. Sumber daya manusia yang dapat bersaing dan berperan di kancah dunia.
Di sisi lain, sebagaimana diketahui bersama, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai Unit Kerja Eselon I, telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas darti Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Predikat Zona Integritas WBK dan WBBM bukanlah suatu pekerjaan yang mudah diraih, namun juga bukan pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan, sehingga diperlukan kerja keras, komitmen, konsistensi dan keberanian serta semangat yang tak kenal lelah,” terangnya.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) ini mengingatkan, komitmen bersama, kebersamaan harus selalu dipelihara. Setia Untung menyebut, keihklasan melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dan berpikir positif adalah jurus ampuh dalam menghadapi rintangan dan tantangan.
“Penyelenggaraan dan pengelolaan Diklat merupakan bagian integral dari kebijakan pemberdayaan dan pembinaan aparatur negara. Dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi teknis, fungsional, manajerial, maupun kepemimpinan sesuai kebutuhan institusi,” bebernya.
Untuk itu, pendidikan dan pelatihan harus menjadi alat utama dan acuan dalam mengembangkan rekayasa daya guna dan hasil guna, untuk kepentingan penegakan hukum dan institusi. Sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat luas dan pencari keadilan.
Sehingga, penentuan program-program Diklat selayaknya disandarkan pada kebutuhan strategis dan jangka panjang. Disusun secara konprehensif, menyentuh pada peningkatan kompetensi para penegak hukum, agar profesional dan berintegritas. Serta mampu meningkatkan kinerja dan capaian keberhasilan penegakan hukum.
Sementara itu, tegasnya, 7 Program Prioritas Kerja Jaksa Agung Republik Indonesia, harus dijadikan acuan dalam melakukan penyusunan program kerja dan penyelenggaraan Diklat.
“Sehingga dapat dijadikan dorongan dalam pengembangan Sumber Daya Manusia Kejaksaan yang handal dan tangguh. Untuk mengisi pos-pos yang dibutuhkan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (Syam/BBM)