Gara-Gara Oknum LUKAS “Lurusin Kasus” AKBP Andi SG Jadi Tercoreng

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Meski sudah tegas, pelapor Budianto membantah informasi terkait Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib yang meminta uang Rp1 miliar untuk menangani laporan kasusnya. Namun hal itu, tidak langsung bisa mengembalikan nama baiknya.

“Oknum pengacara berinisial Al yang meminta uang dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Budianto di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Budianto menuturkan, latar belakang persoalan dirinya memberitahukan kepada pengamat polisi Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, karena mempertimbangkan laporan yang tidak kunjung tuntas ada perkembangan sejak 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta maaf kepada Pak Kasat, saya tidak menduga sampai seperti ini,” kata Budianto dengan penuh penyesalan.

Dijelaskan Budi, kronologis permintaan uang senilai Rp1 miliar itu disampaikan seorang pengacara yang ditemuinya disalah satu kedai kopi di sebuah Mall pada akhir Desember 2018.

Dari pertemuan itu lanjut Budi menceritakan, dirinya punya perkara yang sudah hampir dua tahun mandek di Polres Metro Jaksel.

Baca Juga :  Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024

Perkara tersebut adalah perebutan objek tidak bergerak di kawasan Jalan Kuningan Barat Raya Jaksel, seluas kurang lebih 400 meter persegi, terjadi 4 Maret 2018.

Dari pertemuan itu juga, Budi mengharapkan perkaranya berjalan dengan lancar dan oknum pengacara yang mengatasnamakan Kasat Polrestro Jaksel tersebut menjanjikan akan menyelesaikan perkara, tapi butuh dana Rp1 M.

“Katanya untuk operasional supaya penyidik tidak bermain-main lagi dan perkara berjalan sesuai dengan harapan,” tutur Budi.

Namun, Budi tidak menyanggupi permintaan tersebut karena tidak punya uang. Ia juga punya bukti isi obrolan via wa kepada oknum yang menerangkan uang tersebut diperuntukkan untuk operasional penyidik.

Karena kesal perkara keduanya mandek hampir dua tahun, Budi memutuskan melapor ke Indonesia Police Watch (IPW).

“Saya lapor ke IPW pada 15 Desember 2019 karena saya murka, laporan saya yang pertama 2014 sudah enam tahun mandek, sekarang laporan kedua saya mau dua tahun enggak juga jalan,” ungkap Budianto.

Kepada IPW Budi meminta agar perkara dia dirilis bahwa ada oknum penyidik yang meminta uang senilai Rp1 miliar untuk perkaranya.

Baca Juga :  KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi

Dalam laporan yang emosional tersebut Budi mengaku tidak menjelaskan siapa sebenarnya yang meminta sejumlah uang tersebut.

“Saya baru bilang itu penyidik tidak menyebutkan detail yang minta adalah oknum pengacara mengatasnamakan Kasat,” katanya.

Siap Ungkap

Rencana Budi akan mengungkap siapa oknum yang memintanya uang Rp1 miliar pada saat dirinya dipanggil Propam Polda Metro Jaya. “Nanti saya akan ungkap semua di sana,” tuturnya.

Atas kasus ini, Budi mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memproses dua laporannya terkait perebutan objek barang tidak bergerak yang kini dikuasainya.

Budi juga berterimakasih kepada IPW karena telah memproses laporannya dan mengawasi kinerja kepolisian, sehingga masyarakat sepertinya mendapat kepastian hukum.

“Saya mengapresasi kinerja Sat Reskrim, dua perkara saya diproses. Saya juga berterimakasih dengan IPW, ternyata ada pihak-pihak yang cari keuntungan menjual nama Kasat dan Kapolres. Saya juga minta maaf ke Pak Kasat bahwa ini semua karena emosi dalam laporan saya,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

KB TK AL-CHASANAH Gelar Imunisasi Polio dan Gerakan Aksi Bergizi
Duet Anies & Kaesang di Pilkada DKI Jakarta 2024
Hindari Wartawan, Kajati DKI Jakarta, Rudi Margono “Alergi” Media
Sambut HBA ke 64 Kejati DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial
Kalapas Cipinang Bakal Tindak Tegas Jajaran Terlibat Judi Online
Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik
Kajari Dandeni Herdiana “Curhat” Soal Tak Ada Pisah Sambut di Kejari Jakut
Ketua Panitia FLS2N Jamin Netralitas Penjurian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB