BERITA JAKARTA – Meski sudah tegas, pelapor Budianto membantah informasi terkait Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib yang meminta uang Rp1 miliar untuk menangani laporan kasusnya. Namun hal itu, tidak langsung bisa mengembalikan nama baiknya.
“Oknum pengacara berinisial Al yang meminta uang dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Budianto di Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Budianto menuturkan, latar belakang persoalan dirinya memberitahukan kepada pengamat polisi Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, karena mempertimbangkan laporan yang tidak kunjung tuntas ada perkembangan sejak 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya meminta maaf kepada Pak Kasat, saya tidak menduga sampai seperti ini,” kata Budianto dengan penuh penyesalan.
Dijelaskan Budi, kronologis permintaan uang senilai Rp1 miliar itu disampaikan seorang pengacara yang ditemuinya disalah satu kedai kopi di sebuah Mall pada akhir Desember 2018.
Dari pertemuan itu lanjut Budi menceritakan, dirinya punya perkara yang sudah hampir dua tahun mandek di Polres Metro Jaksel.
Perkara tersebut adalah perebutan objek tidak bergerak di kawasan Jalan Kuningan Barat Raya Jaksel, seluas kurang lebih 400 meter persegi, terjadi 4 Maret 2018.
Dari pertemuan itu juga, Budi mengharapkan perkaranya berjalan dengan lancar dan oknum pengacara yang mengatasnamakan Kasat Polrestro Jaksel tersebut menjanjikan akan menyelesaikan perkara, tapi butuh dana Rp1 M.
“Katanya untuk operasional supaya penyidik tidak bermain-main lagi dan perkara berjalan sesuai dengan harapan,” tutur Budi.
Namun, Budi tidak menyanggupi permintaan tersebut karena tidak punya uang. Ia juga punya bukti isi obrolan via wa kepada oknum yang menerangkan uang tersebut diperuntukkan untuk operasional penyidik.
Karena kesal perkara keduanya mandek hampir dua tahun, Budi memutuskan melapor ke Indonesia Police Watch (IPW).
“Saya lapor ke IPW pada 15 Desember 2019 karena saya murka, laporan saya yang pertama 2014 sudah enam tahun mandek, sekarang laporan kedua saya mau dua tahun enggak juga jalan,” ungkap Budianto.
Kepada IPW Budi meminta agar perkara dia dirilis bahwa ada oknum penyidik yang meminta uang senilai Rp1 miliar untuk perkaranya.
Dalam laporan yang emosional tersebut Budi mengaku tidak menjelaskan siapa sebenarnya yang meminta sejumlah uang tersebut.
“Saya baru bilang itu penyidik tidak menyebutkan detail yang minta adalah oknum pengacara mengatasnamakan Kasat,” katanya.
Siap Ungkap
Rencana Budi akan mengungkap siapa oknum yang memintanya uang Rp1 miliar pada saat dirinya dipanggil Propam Polda Metro Jaya. “Nanti saya akan ungkap semua di sana,” tuturnya.
Atas kasus ini, Budi mengapresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memproses dua laporannya terkait perebutan objek barang tidak bergerak yang kini dikuasainya.
Budi juga berterimakasih kepada IPW karena telah memproses laporannya dan mengawasi kinerja kepolisian, sehingga masyarakat sepertinya mendapat kepastian hukum.
“Saya mengapresasi kinerja Sat Reskrim, dua perkara saya diproses. Saya juga berterimakasih dengan IPW, ternyata ada pihak-pihak yang cari keuntungan menjual nama Kasat dan Kapolres. Saya juga minta maaf ke Pak Kasat bahwa ini semua karena emosi dalam laporan saya,” pungkasnya. (Yon)