Hukum  

Kanit Reskrim, Iptu Sudarto Pimpin Penangkapan Bandar Sabu

Pelaku Bandar Narkoba

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), membekuk seorang bandar narkoba dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 5,2 Kilogram di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (6/1/2020) kemarin.

Penangkapan bandar shabu itu, dipimpin langsung, Kanitreskrim, Iptu Sudarto bersama anggotanya.

Kepada matafakta.com, Kanitreskrim, Iptu Sudarto, membenarkan kabar penangkapan seorang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis shabu tersebut.

”Benar, kami telah melakukan penangkapan seorang pelaku yang diduga sebagai bandar shabu di wilayah tersebut,” kata Sudarto, Kamis (9/1/2020).

Pelaku lanjut Sudarto, beserta barang buktinya yang cukup lumayan banyak berhasil diamankan. “Pelaku, saat ini, masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya singkat.

Informasi yang dihimpun dilapangan, pelaku bandar tersebut berinisial B dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 5,2 Kilogram yang kini, sudah diamankan di Polsek Metro Kebayoran Lama Jaksel. (Yon)

Beritaekspres.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *