BERITA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi dalam penerapan perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memasuki hari ke-5 di Kota Bekasi, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan, akan menyediakan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test di 7 lokasi perbatasan Kota Bekasi
Senin, (4/5/2020).
Berkoordinasi dengan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Wijonarko dan Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Inf. Rama Pratama di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, untuk menjelaskan mengenai rencana pada esok hari mengenai penggalakan di titik PSBB Kota Bekasi.
Diinformasikan, PCR test merupakan test melalui prosedur pemeriksaan diawali dengan sampel dahak, lendir, atau cairan dari bagian antara hidung dan tenggorokan, lalu akan dilakukan metode swab yang prosedurnya memakan waktu 15 detik dengan tidak menimbulkan rasa sakit dan selanjutnya akan di bawa untuk diteliti di laboraturium Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui sampling bagi warga Kota Bekasi yang masuk maupun keluar Kota Bekasi, akan dilakukan untuk PCR test guna mencegah penyebaran mata rantai Covid-19 ini, test tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan Tim RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi yang disebar di 7 lokasi PSBB.
7 lokasi ini juga terbagi dengan jumlah PCR tesnya untuk warga yang keluar masuk di PSBB, di antaranya:
1. Perbatasan Lubang Buaya – Pondok Gede, 50 PCR test.
- Perbatasan Jembatan Sasak Jarang – Wisma Asri Bekasi Utara, 50 PCR test.
- Perbatasan Sumber Arta, 100 PCR test.
- Perbatasan Jatiwaringin, 50 PCR test
- Perbatasan Pabrik Teh Botol Sosro Harapan Indah, 50 PCR test.
- Perbatasan Bantar Gebang di Pangkalan 6, 50 PCR Test, dan
- Stasiun Utama Kota Bekasi sebanyak 300 PCR test.
Walikota Kembali menegaskan, bahwa PCR test tersebut di habis kan pada hari itu juga untuk di perbatasan perbatasan yang telah di tentukan di 7 lokasi tersebut, dan petugas Dinas Kesehatan akan disebar di 6 lokasi Perbatasan PSBB, dan untuk lokasi PSBB di Stasiun Utama Kota Bekasi akan dilakukan petugas kesehatan dari RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi.
“Dengan hal ini kita berlakukan di 7 titik PSBB untuk PCR test, melakukan tracking jika ada yang terduga positif dengan berkomunikasi dengan terduga. Langkah penggalakkan untuk PSBB, karena warga masih banyak diketemukan pelanggaran pelanggaran di PSBB tahap II ini,” jelas Rahmat.
“Kita akan serius berkoordinasi Kapolres dan Dandim untuk penggalakkannnya dilapangan, termasuk sosialisasi ASN dan Non ASN yang woro-woro kepada warga yang masih nongkrong tidak memperdulikan kesehatannya sendiri untuk tidak keluar rumah jika tidak ada urusan penting,” sambung Rahmat.
Imbauan dari Walikota Bekasi agar warga diharapkan ikuti peraturan Pemerintah Kota Bekasi, karena jumlah terduga positif di Kota Bekasi sudah mencapai level tinggi dan juga jumlah meninggal penyakit khusus 100 orang dan meninggal p+ berjumlah 26 orang.
“Harus berapa banyak lagi yang menjadi korban dari Covid-19 ini?. Dengan cara kita bekerja sama dari warga dan Pemerintah Kota Bekasi juga Polres Metro Bekasi dan Dandim 0507 Bekasi, untuk sama sama sosialisasikan bahaya dari Covid-19 ini,” pungkas Rahmat. (Edo)