IPW Berharap KPK Baru Mampu Tangkap Nurhadi dan Masiku

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nuhardi sempat terlacak lima kali saat melakukan shalat duha. Namun buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

Sumber Ind Police Watch (IPW) menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi. Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah pindah Masjid saat melakukan shalat duha. Setidaknya sudah ada lima Masjid yang terus dipantau.

“Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap, Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat,” terang Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Matafakta.com, Minggu (3/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana dengan Harun Masiku? sumber IPW mengatakan, anggota Demokrat yang hengkang ke PDI Perjuangan (PDIP) itu sama sekali tidak terlacak. Harun seperti ditelan bumi.

“Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri. Padahal, KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta, tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi,” sindirnya.

Baca Juga :  Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Sumber lain lanjut Neta, IPW justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas. Tapi sumber itu, tidak menjelaskan, apa penyebabnya. Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.

“Setelah tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memanjang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap,” pesannya.

Menurut Neta, aksi memajang tersangka patut didukung semua pihak agar ada efek jera. Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap.

“IPW mendukung cara kerja KPK saat ini dimana lembaga anti rasuha bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan,” ulas Neta.

Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan dan yang bersangkutan ditersangkakan bertahun tahun tanpa ada kejelasan.

“Cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter tersebut harus ditinggalkan KPK baru. Sebab cara cara biadab itu melanggar HAM,” ingatnya.

Baca Juga :  Kasus Harun Masiku Mangkrak, KPK di Prapradilkan MAKI

Dikatakan Neta, jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di Pengadilan agar ada kepastian hukum. KPK baru jangan mau mendengarkan orang – orang syirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru.

IPW juga berharap tambah Neta, KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU. Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK, meskipun itu misalnya elit partai yang berkuasa.

“Kemudian dipajang dalam jumpa pers. Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus kasus korupsi ke depan. KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB