Soal Bansos, Kadinsos: Kita Sudah Kerja Maksimal Untuk Warga Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinsos Kabupaten Bekasi

Kadinsos Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Opan Sofwan, membantah tudingan bahwa pihaknya telah gagal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya terkait pendistribusian bantuan sosial Pemerintah bagi warga terdampak situasi Corona atau Covid-19.

Mewakili Kepala Dinasnya, Abdillah Majid, Opan, dengan lantang memastikan bahwa pendistribusian bantuan sosial berupa sembako melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi berjalan sesuai dengan rencana.

“Terkait keterlambatan bukan kesalahan kami, tapi Bulog. Dan itu juga bukan kesalahan yang sifatnya sengaja dilakukan. Akan tetapi karena susahnya ketersediaan bahan sembako yang akan dibagikan,” jelas Opan kepada Matafakta.com, Sabtu (2/5/2020).

Dikatakan Opan, kesulitan penyediaan bahan sembako itu dikarenakan banyaknya permintaan. Dengan kata lain stok bahan yang dibutuhkan pada kasus pandemi Covid-19 ini berbeda dengan keadaan sebelumnya.

“Kami berharap masyarakat bisa mengerti keadaan ini. Karena semua ingin segera selesai. Pendistribusian sembako diharapkan segera sampai kepada warga yang berhak menerima,” katanya.

Tak hanya itu, Opan juga menegaskan terkait dengan data yang selama ini dianggap seolah-olah Dinsos menutup-nutupi itu juga tidak benar. Karena data yang dimiliki Dinsos itu bukan rahasia sifatnya.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Tidak ada yang kami tutupi, semua terbuka secara transparan. Kami dibawah bekerja dengan apa yang diperintahkan oleh atasan. Dalam hal ini Kepala Dinas kami sudah bekerja maksimal,” ungkapnya.

Adapun terkait masih ada masyarakat yang belum menerima harap bersabar karena semua on proses. Bahkan kalau tahap pertama sudah selesai didistribusikan sementara masih ada warga yang juga belum terdata, maka akan dilakukan penambahan sesuai dengan permintaan.

“Jadi masyarakat jangan hawatir karena semua pasti akan mendapatkan berdasarkan data yang sudah proses,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB