6 Arahan Presiden Atasi Dampak Covid-19 di Sektor Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ir. H. Joko Widodo

Presiden Ir. H. Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pandemi virus Corona atau Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat luas, utamanya di sektor ketenagakerjaan.

“Informasi yang saya terima, ada sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas, Kamis (30/4/2020).

Untuk itu, Presiden Jokowi memberikan beberapa poin penting, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, mencegah meluasnya PHK, dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah diputuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan, dan betul-betul berjalan sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

“Dan saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting,” imbuh Presiden.

Baca Juga :  Alvin Lim Sebut Pengembangan Kawasan PSN PIK 2 Memiliki Dampak Positif

Kedua, untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, Presiden minta dipastikan skema program yang meringankan beban para pekerja “Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah scheme yang sangat baik, tetapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran,” terang Presiden.

Ketiga, untuk pekerja di sektor informal, Presiden minta dimasukkan ini dalam program jaring pengaman sosial.

“Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal. Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” jelas Presiden.

Keempat, bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, Presiden minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

Baca Juga :  Hamas Indonesia Bakal Gelar Aksi Dugaan Korupsi Proyek di Kejagung  

“Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Prakerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi, untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” ujarnya.

Kelima, Presiden minta di Kementerian Desa, Kementerian PU, Kementerian BUMN, dan kementerian-kementerian yang lain agar memperbanyak program padat karya tunai sehingga ada penyerapan tenaga kerja yang banyak di situ.

Keenam, berikan perlindungan kepada para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi.

“Dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako untuk para pekerja migran kita yang berada di Malaysia dan saya minta ini agar terus diteruskan,” pungkas Presiden. (Usan)

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB