6 Arahan Presiden Atasi Dampak Covid-19 di Sektor Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2020 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Ir. H. Joko Widodo

Presiden Ir. H. Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pandemi virus Corona atau Covid-19 telah menimbulkan dampak yang sangat luas, utamanya di sektor ketenagakerjaan.

“Informasi yang saya terima, ada sekitar satu juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK. Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315.000 yang terdampak,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas, Kamis (30/4/2020).

Untuk itu, Presiden Jokowi memberikan beberapa poin penting, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, mencegah meluasnya PHK, dan di sini pastikan program stimulus ekonomi yang sudah diputuskan betul-betul segera diimplementasikan, segera dilaksanakan, dan betul-betul berjalan sehingga dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

“Dan saya ingatkan juga agar berbagai paket stimulus ekonomi ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen untuk tidak melakukan PHK, ini penting,” imbuh Presiden.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Kedua, untuk pekerja di sektor formal yang jumlah pekerjanya ada 56 juta, Presiden minta dipastikan skema program yang meringankan beban para pekerja “Insentif pajak sudah, kemudian relaksasi pembayaran iuran BPJS, keringanan dalam pembayaran kredit atau pinjaman, saya kira ini sebuah scheme yang sangat baik, tetapi sekali lagi tolong diikuti agar pelaksanaannya betul-betul bisa tepat sasaran,” terang Presiden.

Ketiga, untuk pekerja di sektor informal, Presiden minta dimasukkan ini dalam program jaring pengaman sosial.

“Data yang saya terima ada 126,5 juta pekerja di sini dan terdapat 70,5 juta yang bekerja di sektor informal. Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan miskin, pastikan mereka mendapatkan bantuan sosial, baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” jelas Presiden.

Keempat, bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, Presiden minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

“Informasi terakhir yang saya terima yang mendaftar untuk Kartu Prakerja sudah 8,4 juta, padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi, untuk korban PHK agar diberikan prioritas,” ujarnya.

Kelima, Presiden minta di Kementerian Desa, Kementerian PU, Kementerian BUMN, dan kementerian-kementerian yang lain agar memperbanyak program padat karya tunai sehingga ada penyerapan tenaga kerja yang banyak di situ.

Keenam, berikan perlindungan kepada para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri sehingga mereka betul-betul pada posisi tetap terlindungi.

“Dan kita juga telah mengirimkan paket-paket sembako untuk para pekerja migran kita yang berada di Malaysia dan saya minta ini agar terus diteruskan,” pungkas Presiden. (Usan)

Berita Terkait

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup
Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Kamis, 18 April 2024 - 17:38 WIB

Tata Kelola Buruk, Proyek Pengelola Sampah “PSEL” Kota Bekasi Terancam Gagal  

Senin, 15 April 2024 - 15:31 WIB

32 Tahun, Alumni SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Gelar Reuni Akbar

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:37 WIB

Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajia Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:44 WIB

Patgulipat “Pelangan Tetap” Pemenang Tander Proyek Besar di Kota Bekasi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:49 WIB

Satgas 53 Kejagung Diduga OTT Kajari Sorong Papua

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:42 WIB

Pemkot Bekasi Terima Adipura, Warga: Gimana Persoalan Sampah Dekat Terminal Damri

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:39 WIB

Ngopi Bareng Gratis Sambil Dapatkan Diskon Tiket KA 20 Persen Masa Lebaran

Berita Terbaru