Presiden Jokowi Lantik M. Syafruddin Jadi Ketua MA di Istana Negara

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2020 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Plantikan

Acara Plantikan

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025, di Istana Negara, DKI Jakarta (30/4/2020).

Prosesi pelantikan Ketua Mahkamah Agung (MA) diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama.

Muhammad Syarifuddin dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41/P Tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan pengangkatan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah atau janji oleh Ketua Mahkamah Agung terpilih di hadapan Presiden Republik Indonesia.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara M Syarifuddin sebagai Ketua MA yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi.

Acara ditutup dengan ucapan selamat oleh Presiden Republik Indonesia diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

Untuk diketahui, Muhammad Syarifuddin terpilih sebagai Ketua MA periode 2020-2025, Senin 6 April 2020 melalui mekanisme pemungutan suara yang digelar sebanyak dua putaran dalam sidang Paripurna khusus beragenda tunggal pemilihan Ketua MA yang diikuti 47 orang Hakim Agung.

Turut hadir dalam prosesi pelantikan Ketua MA kali ini Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB