Langgar Perda, JMPD Bakal Laporkan Kandang Ayam di Pebayuran

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zuli Zulkifli

Zuli Zulkifli

BERITA BEKASI – Pembangunan kandang peternakan ayam yang berlokasi di Kampung Pacing Bedeng, RT01/RW05, Dusun III, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terus menuai protes.

Kepada Matafakta.com, Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Bekasi, Zuli Zulkifli menegaskan, bahwa keberadaan kandang ayam itu melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pasalnya, Kecamatan Pebayuran merupakan masuk zona hijau atau zona pertanian lahan basah.

“Camat dan Kepala Desa harus bertanggungjawab karena melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Bekasi. Jika didiamkan kami akan lapor ke penegak hukum,” tegas Zuli, Rabu (29/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zuli, seharusnya, aparatur wilayah seperti Camat dan Kepala Desa, mempertimbangkan keberadaan kandang ayam dengan lingkungan sekitar. Terlebih lagi, usaha ternak ayam tersebut berada diatas lahan sawah produktif yang akan mempengaruhi dampak lingkungan.

Baca Juga :  Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

“Kalau memang sudah mengantongi izin dari Camat atau Kades perlu dipertanyakan, karena telah mengizinkan berdirinya kandang ayam usaha ternak yang jelas-jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2011 itu sendiri. Ironis,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Karang Taruna (Katar), Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menyayangkan sikap Kepala Desa Sumbersari yang dengan mudahnya memberikan ijin kepada pengusaha peternakan ayam untuk membangun kandang baru yang berlokasi di Kampung Pacing Bedeng RT01/RW05, Dusun III, Desa Sumbersari, tanpa memikirkan dampak lingkungan.

Menurut Hamdan Bule, dengan bertambahnya kandang ayam baru dipesawahan yang ada di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran tersebut, bisa mempengaruhi hasil panen bagi para petani. Sebab, selain banyak hama dari pencahayaan lampu di kandang ayam akan membuat ribuan hama kupu-kupu menyerbu tanaman Padi.

Baca Juga :  Konflik IPSI, Choiroman Sarankan Pj Walikota Bekasi Lakukan Pembinaan ASN

“Setahu saya ketika jaman Bupati Bekasi Sa’duddin, sudah dilarang bagi siapapun untuk membuka atau mendirikan peternakan ayam baru. Kalau pun, masih ada peternakan yang lama itu hanya diperbolehkan memperpanjang ijinnya,” kata Bule

Tokoh pemuda Pebayuran ini pun berencana akan melakukan tracking untuk mendata semua peternakan yang ada. Dimana Kepala Desa harus ikut dilibatkan karena proses perijinan apapun pasti dimulai dari Pemerintahan yang paling bawah yakni Pemerintah Desa (Pemdes).

 “Jadi Kepala Desa harus ikut bertanggungjawab. Jangan hanya mengeluarkan ijin lalu cuci tangan. Apapun bentuknya Kepala Desa adalah pejabat yang paling duluan menandatangani proses perijinan di Desanya,” pungkas Bule. (Mul)

Berita Terkait

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB