Soal Bansos Pemerintah, R. Meggi: Bagus Dikonsep, Beda Kenyataan  

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R. Meggi Brotodiharjo

R. Meggi Brotodiharjo

BERITA BEKASI – Banyaknya bantuan sosial (bansos) kepada warga selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dijanjikan atau yang digembar-gemborkan para pejabat Pemerintah, membuat sebagian besar masyarakat sangat berharap dapat terbantu. Namun kenyataannya, banyak masyarakat justru mengeluh dan bingung, karena bantuan tidak kunjung datang. Hal tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Bekasi, R. Meggi Brotodiharjo.

Sebagian lagi kata Meggi, masyarakat banyak juga yang tidak tahu, apakah dia terdaftar sebagai penerima bantuan?, dari mana? dapat apa?, dapat berapa?, daftar kemana? dan kapan dapatnya?.

“Bantuan itu harusnya diberikan pada waktu dan orang yang tepat, sehingga efisien dan efektif mencapai sasaran yang dituju,” jelas Meggi ketika berbincang dengan Beritaekspres.com, terkait penyaluran bansos dalam rangka PSBB serta dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Meggi, ada kegagalan paham, tatkala bencana terbesar ini datang orang dihimbau Pemerintah untuk “tetap dirumah saja”. Sementara, orang itu tidak punya persiapan untuk tetap bertahan hidup dirumah, sedangkan bantuan Pemerintah tidak kunjung tiba dan belum pasti juga kebagian apa yang sudah daijanjikan.

“Kalau begini ceritanya, bisa-bisa orang atau masyarakat mati bukan karena wabah virus Corona, tapi gara-gara nggak makan,” sindir Meggi.

Kalau untuk konsep lanjut Meggi, sudah cukup bagus dan jelas dipaparkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil lewat Aplikasi pikobar, tapi tidak begitu pada tahap penyalurannya. Konsepnya cukup jelas, namun implementasinya bablas, sehingga masyarakat hanya mendapat janji manis yang tidak pernah kenyataan.

Baca Juga :  PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

“Ketepatan sasaran pada program-program Bansos tersebut menjadi hal yang sangat penting dalam percepatan penanggulangan bencana atau kemiskinan sekaligus mensukseskan pelaksanaan PSBB. Untuk itu, perlu didukung dengan data yang akurat, terverivali (verifikasi-validasi) dan terintegrasi atau dengan data terpadu, sehingga tidak semrawut,” jelasnya.

Diingatkan Meggi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri pada saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Efektivitas Penyaluran Program Jaring Pengaman Sosial, melalui Konferensi Video di Istana Merdeka, Selasa 7 April 2020 sangat jelas menekankan terkait bantuan sosial untuk masyarakat terdampak.

Pertama, kata Presiden, pelaksanaannya betul-betul tepat sasaran, menerima manfaat by name, by adress, sehingga tepat dan akurat dengan melibatkan RT dan RW, Pemerintah Desa (Pemdes) serta Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga betul-betul bantuan ini tepat sasaran.

“Kedua, penyalurannya sesegera mungkin, secepat mungkin, tepat dan cepat. Ketiga, mekanisme penyaluran jaring pengaman sosial ini dilakukan se-efisien mungkin, gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit dan menyulitkan masyarakat,” ujar Meggi.

Dikatakan Meggi, berdasarkan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 pada Pasal 32, jelas diatur bahwa, Kepala Daerah menetapkan daftar penerima dan besaran bantuan sosial. Oleh karena itu, Kepala Daerah sebaiknya mengumumkan siapa saja tentang siapa dapat bantuan apa, sesuai dengan aturan secara tebuka dan segera disalurkan secepatnya, karena warga sudah sangat membutuhkan bantuan Pemerintah.

Baca Juga :  Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23

Dilanjutkan Meggi, Bansos yang bersumber dari APBN maupun APBD itu juga harus bisa dipertanggungjawabkan dalam artian tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi serta harus jelas penerimanya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Selain itu, untuk pengadaan dan penyaluran Bansos diharapkan DPRD bijak menjalankan fungsinya, Kejaksaan dengan Pendampingan dan Pengawasan, demikian pula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perlu terus mengawal realisasi anggaran Bansos ini karena jumlahnya sangat besar.

“Mari bersama kita awasi agar semua Bansos tersebut agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, tidak ditunggangi kepentingan politis maupun moral hazard yang muncul, beware, corruption during disaster,” ajak Meggi.

Meggi juga menghimbau, agar Pemerintah menerapkan prinsip efisiensi dan semangat penghematan anggaran, realokasi dan refocusing yang maksimal, mengingat kondisi bencana terbesar ini belum jelas kapan akan berakhir, sehingga rawan terhadap defisit anggaran.

“Selanjutnya, kita semua tetap, DirumahAja, Jaga Jarak dan turuti anjuran Pemerintah, karena cuma itu jurus yang paling ampuh untuk menghindari Covid-19, sambil merenungkan makna kelahiran Ibu Kartini tanpa perayaan. Habis gelap terbitlah terang,” pungkas Meggi. (Mul)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Berita Terbaru

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Bamus Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi

Seputar Bekasi

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB