Keterbukaan Informasi Bantuan Covid-19 Pemkab Bekasi Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Abdul Mu'min (Aab)

Ustadz Abdul Mu'min (Aab)

BERITA BEKASI – Mahasiswa Santri (Mahasantri) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan institusi Pemerintah untuk terbuka dalam bentuk sumbangan dan bantuan yang diterima terkait penanggulangan virus Corona atau Covid-19.

Pemuda yang akrab disapa dengan sebutan Ustadz Aab ini mengatakan, situasi darurat yang terjadi akibat pandemi Covid-19, bukan alasan bagi Pemerintah untuk tidak transparan dalam pengelolaan anggaran Pemerintah yang notabene adalah uang rakyat.

“Yang perlu digaris bawahi adalah mau pengadaannya dalam keadaan darurat seperti apapun yang namanya prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi, tidak bisa di nomor duakan,” kata Ustadz Aab kepada Matafakta.com, Senin (20/4/2020).

Dikatakan Aab, publik berhak tahu pengunaan uang yang berasal dari APBD maupun APBN itu dalam rangka penanganan wabah virus Corona (Covid-19) yang sangat erat dengan kebutuhan masyarakat.

Aab melanjutkan, transparansi penggunaan anggaran itu juga di perlukan menyusul banyaknya inisiatif masyarakat yang mengumpulkan donasi berupa uang dan barang untuk penanganan Covid-19.

Hal ini diperlukan supaya donasi yang dikumpulkan oleh masyarakat selaras dengan pengadaan kebutuhan untuk menangani Covid-19 yang dilakukan Pemerintah.

“Harusnya Pemkab Bekasi bisa memberikan informasi yang lebih jelas, berapa banyak sih masyarakat yang melakukan sumbangan uang, baik itu barang, kalau barangnya, APD-nya sudah berapa banyak, kemudian yang di butuhkan Pemerintah berapa banyak,” kata dia.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Menurut Aab, informasi semacam itu masih sulit untuk diakses publik. Padahal informasi semacam itu sangat penting karena pengadaan terkait Covid-19 ini akan berpengaruh pada berapa banyak nyawa yang dapat diselamatkan.

“Selain itu, DPRD, BPK dan KPK juga perlu terlibat untuk mengawasi kondisi ini bansos ini agar benar’-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan ditengah wabah Covid-19 ini,” pungkas Abd. Mu’min (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB