Polres Bersama Dandim 0507 Gelar Aksi Sosial Bagi Sembako

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2020 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota bersama Dandim 0507 Bekasi, mengelar bagi-bagi sembako kepada warga untuk membantu mengurangi kesulitan ekonomi selama dampak pandemi wabah virus Corona, Sabtu (11/4/2020).

Kepada Matafakta.com, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, kita hari ini membagikan sembako kepada kawan-kawan Ojek Online (Ojol) guna mambantu kesulitan mereka, dimana mereka adalah salah satu yang terkena dampak dari musibah pandemi Corona atau Covid-19 ini.

“Paket sembako ini diberikan kepada warga untuk membantu meringankan beban warga akibat adanya kebijakan atau pembatasan sosial,” kata Kapolres.

Tampak, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko bersama Dandim 0507 Bekasi, berkeliling membagikan sembako kepada driver Ojol yang ditemui disepanjang Jalan A. Yani, Kota Bekasi.

Sementara, Wakil Kapolres (Wakapolres) AKBP Alfian Nurrizal juga membagikan sembako di sekitar Bintara Jaya Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Dikatakan Kapolres, ini sebagai wujud kebersamaan saling tolong menolong. Disamping itu, kita juga ingin mendorong adanya kesadaran dari masyarakat yang mampu untuk peduli orang yang tidak mampu.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN

“Antusiasmenya luar biasa, ternyata banyak warga masyarakat Kota Bekasi yang mengalami kesulitan atas musibah ini, kiranya kita bisa bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk dapat saling membantu,” pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 200 paket sembako yang telah disiapkan Polres Metro Bekasi Kota. Empat titik menjadi sasaran pembagian sembako diantaranya, Bintara Jaya, Jalan A. Yani, Jalan Perjuangan dan Mega Bekasi. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB